DPRD Kutim

M. Amin Wakili Dapil 1 Sampaikan Hasil Reses

Korsa.id, Sangatta – Reses merupakan kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam membuktikan keberadaannya sebagai wakil rakyat dengan turun langsung ke lapangan, agar dapat membangun komunikasi dan menyerap aspirasi di dapil pemilihan masing-masing.

Reses yang dilaksanakan selama 5 hari, dari 17 Maret sampai dengan 21 Maret 2023. Dimanfaatkan oleh seluruh wakil rakyat untuk turun ke konstituen. Salah satunya dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kecamatan Sangatta Utara.

Pada Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kutim, Rabu (03/05/2023). Dengan adenda pengumpulan hasil reses. Dapil 1 diwakili oleh M. Amin dari Partai Demokrat menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan permintaan masyarakat.

“Fungsi DPRF sebagaimana yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan RAPBD bersama pemerintah daerah, dan fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang peraturan daerah,” sebut M. Amin.

Pihaknya juga mengatakan, Kegiatan reses kali ini adalah guna menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat yang ditujukan pada anggota DPRD kutim untuk kemudian disampaikan kepada instansi yang terkait agar dapat direalisasikan.

Baca Juga : Irwan Perkenalkan Pengurus DPC Demokrat Kutim

Lebih lanjut, M amin menyampaikan bahwa Reses bukan hanya menyerap atau mengusulkan perencanaan yang ada disetiap daerah yang dikunjungi melalui reses dapat dijadikan sebagai tolak ukur kinerja wakil rakyat yang sudah terpilih oleh rakyat secara langsung. pungkasnya

Selain itu juga bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan bersilaturahmi dengan masyarakat terutama pada daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan dimana untuk menjalankan kemitraan dewan perwakilan rakyat kabupaten Kutai Timur dalam rangka mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Selain menyerap aspirasi masyarakat maka terciptanya juga silaturahmi antar dewan perwakilan rakyat daerah dan masyarakat Kutai Timur sehingga mempermudah komunikasi antar badan legislatif dengan masyarakat.

“Untuk diketahui, adapun beberapa tanggapan aspirasi masyarakat daerah pemilihan diantaranya : Peningkatan infrastruktur jalan, drainase jalan, normalisasi sungai, sarana dan prasarana olahraga,” ungkapnya.

Dirinya berharap, amanah ini dapat menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut dan terealisasi dengan sebaik-baiknya, serta bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintah kabupaten Kutai Timur. (Ir/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button