BeritaDiskominfo KutimKutai Timur

Kemendagri Ingatkan Daerah, Kutim Pastikan Percepatan Belanja Sudah On Track

Korsa.id, Sangatta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan pentingnya percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui rapat koordinasi daring pada Senin (17/11/2025).

Dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim), rapat tersebut diikuti Wakil Bupati Mahyunadi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari serta sejumlah pejabat perangkat daerah.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menjelaskan bahwa pendapatan daerah secara nasional menunjukkan tren positif meskipun masih terpaut sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya. Namun, realisasi belanja justru dinilai masih tertinggal jauh.

“Rata-rata serapan belanja baru mencapai sekitar 60 persen, sementara waktu tinggal satu bulan. Saya minta setiap daerah mengidentifikasi apa saja yang harus dipercepat agar capaian minimal dapat menyamai tahun 2024 yang berada di angka 92 persen,” tegasnya.

Baca juga : Pjs Bupati Kutim buka Bimtek Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Tomsi mengingatkan bahwa lemahnya penyerapan anggaran harus menjadi evaluasi bersama, sehingga penyusunan rencana kegiatan tidak lagi menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Senada dengan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menekankan pentingnya pola serapan yang lebih terstruktur mulai awal tahun.

Ia mengarahkan seluruh pemerintah daerah agar pada 2026 menerapkan pola penyerapan 20 persen pada triwulan pertama dan tambahan 30 persen di setiap triwulan berikutnya.

“Perputaran uang pemerintah perlu dimulai sejak awal tahun agar konsumsi masyarakat meningkat, pembangunan cepat berjalan, dan pelayanan publik semakin baik. Jika ini dilakukan konsisten, kepercayaan masyarakat akan ikut naik,” jelasnya.

Baca juga : Pjs Bupati Kutim buka Bimtek Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Ia juga meminta laporan realisasi APBD diperbarui setiap minggu dan dikirim ke Kemendagri sebagai bahan evaluasi rutin. “Daerah harus lebih inovatif dalam mengelola pendapatan maupun belanjanya,” tambahnya.

Menutup rapat, Sekjen Kemendagri kembali mengingatkan pentingnya pengawasan kepala daerah secara berkala. “Saya berharap situasi seperti ini tidak lagi terulang. Perencanaan serapan tahun 2026 harus mulai dipersiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Setelah rapat usai, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyampaikan bahwa pihaknya menerima arahan Kemendagri dan siap melakukan percepatan. Saat ini realisasi APBD Kutim berada di kisaran 55 persen.

“Kita memang baru berada di angka sekitar 55 persen, tetapi kami optimis. Semua proyek kini berjalan bersamaan, jadi kami yakin penyerapan bisa mencapai minimal 95 persen di akhir tahun,” kata Mahyunadi.

Baca juga : Sekwan DPRD Kaltim Pimpin Rapat Evaluasi Penyerapan APBD

Ia menambahkan bahwa beberapa kegiatan lama masih dalam proses penyelesaian pembayaran, sementara proyek-proyek yang masuk dalam APBD Perubahan juga sudah mulai dijalankan.

“Semua agenda yang telah disahkan menjadi prioritas. Karena semuanya merupakan program penting, kami yakin target serapan dapat dicapai,” tegasnya.

Pemkab Kutim memastikan akan menindaklanjuti instruksi Kemendagri serta terus memantau progres serapan di setiap dinas untuk memastikan target akhir tahun bisa terwujud. (Ek/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button