KesehatanMitra

Permudah Pelayanan, Berobat Rawat Jalan di RSUD Kudungga Cukup Lewan Mobile JKN

Korsa.id, Sangatta – RSUD Kudungga Sangatta mengumumkan bahwa mulai 18 November 2024, seluruh peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat di layanan rawat jalan (poliklinik) diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program digitalisasi layanan kesehatan yang diterapkan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di RSUD Kudungga. Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, diharapkan pasien dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, khususnya di poliklinik.

Ketentuan Pendaftaran Antrean Online via Mobile JKN

  • Pendaftaran antrean online via Mobile JKN BPJS Kesehatan tidaklah rumit, namun ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui:
  • Peserta BPJS diharapkan segera mengunduh aplikasi *Mobile JKN* melalui *Play Store* atau *App Store* dan mendaftar akun.
  • Setelah itu, pasien dapat melakukan pendaftaran rawat jalan dengan memilih menu *Pendaftaran Pelayanan* dan mengikuti petunjuk, termasuk memilih tanggal kunjungan dan jadwal dokter.

Baca Juga : 14.500 Pekerja Rentan di Kutim Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah Mendaftar Antrean Online via Mobile JKN

  1. Buka aplikasi Mobile JKN pada perangkat Anda.
  2. Masuk dengan menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta password Anda.
  3. Pilih menu ‘Pendaftaran Pelayanan.’
  4. Pilih faskes rujukan tingkat lanjut dan pilih rujukan jika terdapat lebih dari satu pilihan.
  5. Tentukan tanggal rencana kunjungan Anda.
  6. Pilih dokter yang akan Anda temui. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar.
  7. Klik “Daftar Pelayanan” untuk mendapatkan nomor antrean.
  8. Jangan lupa untuk melakukan “check in” pada hari pelayanan, minimal satu jam sebelum jam layanan dimulai.

Mendaftar Rujukan ke Rumah Sakit (RS)
Selain untuk mendaftar antrean pada faskes tingkat pertama, fitur ini juga dapat digunakan untuk mendaftar rujukan ke rumah sakit (RS) dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Masuk dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password.
  3. Klik “Faskes Rujukan Tingkat Lanjut”.
  4. Pilih peserta yang akan didaftarkan.
  5. Kemudian pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis ditampilkan jika sebelumnya sudah menerima rujukan.
  6. Pilih waktu kunjungan dan dokter yang dituju.
  7. Klik “Daftar Pelayanan”.
  8. Nomor antrean peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan terekam di aplikasi. Tunjukkan nomor antrean di aplikasi saat berobat.

Baca Juga : DSN Group Konsisten Penuhi Hak Karyawan Sesuai Aturan

Manfaat Menggunakan Fitur Antrean Online Mobile JKN BPJS Kesehatan, Ketika Anda memutuskan untuk memanfaatkan fitur antrean online Mobile JKN BPJS Kesehatan, Anda akan merasakan sejumlah manfaat yang luar biasa. Inilah lima manfaat utama yang bisa Anda nikmati:

  1. Kemudahan Mendaftar dan Mengubah Data Ke pesertaan
    Dengan Mobile JKN, Anda dapat dengan mudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan atau mengubah data kepemilikan kartu peserta. Semua proses ini dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
  2. Kemudahan Mengetahui Informasi Data Peserta dan Keluarga
    Mobile JKN memberikan akses cepat kepada informasi tentang data peserta dan keluarga. Anda dapat dengan mudah mengakses dan memeriksa informasi tersebut langsung dari ponsel Anda.
  3. Kemudahan Mengetahui Informasi Tagihan dan Pembayaran Iuran
    Sering Kali, kita ingin tahu berapa tagihan kita atau status pembayaran iuran BPJS Kesehatan kita. Mobile JKN memberikan kemudahan untuk mengakses informasi ini, sehingga Anda selalu dapat memantau status keuangan Anda.
  4. Kemudahan Mendapatkan Pelayanan di Faskes
    Fitur antrean online Mobile JKN BPJS Kesehatan memungkinkan Anda untuk mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang terlalu awal ke fasilitas kesehatan.
  5. Anda dapat menentukan jadwal kunjungan sesuai dengan kebutuhan Anda. (*/An/As)

Baca Juga

Back to top button