Pemkab PPUPenajam Paser UtaraPendidikan

Disdikpora PPU Terapkan PJJ Secara Fleksibel, Berdasarkan Kondisi Tiap Kecamatan

Korsa.id, Penajam – Kebijakan kegiatan belajar-mengajar di lingkungan sekolah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini disesuaikan secara dinamis mengikuti kondisi kualitas udara yang terdampak paparan kabut asap.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU memilih menerapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga pembatasan aktivitas luar ruangan secara fleksibel berdasarkan tingkat keparahan asap di setiap kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Muhtar, menegaskan bahwa keselamatan serta kesehatan para siswa dan tenaga pendidik merupakan prioritas utama dalam menentukan metode pembelajaran harian di sekolah.

“PJJ melihat keadaan suhu dan kondisi udara. Kalau udaranya sudah tidak layak, ya kita PJJ. Kalau masih sehat, kita tetap tatap muka,” ucap Muhtar, Senin (28/9/2026).

Baca juga : Kabut Asap Karhutla Selimuti Sepaku, Disdikpora PPU Berlakukan PJJ untuk Sekolah

Ia menjelaskan, untuk wilayah yang terdampak paparan kabut asap tebal akibat kiriman dari wilayah Kalimantan Tengah hingga berkategori sangat tidak sehat, pihak Disdikpora telah berkoordinasi langsung dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk resmi memberlakukan PJJ penuh bagi seluruh peserta didik.

Namun demikian, penerapan aturan ini tidak digeneralisasi sama rata untuk seluruh wilayah PPU. Di kawasan yang kabut asapnya tergolong tipis atau hanya muncul pada jam-jam tertentu, pihak sekolah diminta untuk membatasi aktivitas fisik para murid di luar ruangan.

“Seperti di Babulu, kabutnya kan biasanya pagi saja. Kalau siangnya sudah bagus, aktivitas pagi di luar lapangan yang kita imbau untuk dikurangi dan dialihkan ke dalam kelas. Kalau siang kondisi udara sudah membaik, baru pembelajaran tatap muka bisa berjalan normal kembali,” jelasnya.

Baca juga : Disdikpora PPU Belum Realisasikan Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Juknis dari Pusat

Disdikpora PPU akan terus memantau perkembangan kualitas udara di seluruh wilayah secara berkala. Masing-masing satuan pendidikan pun telah diberi wewenang khusus untuk segera mengembalikan sistem pembelajaran tatap muka secara mandiri apabila kondisi udara di lingkungan sekolah sudah dipastikan aman bagi kesehatan anak didik. (Aw/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button