Penajam Paser Utara

Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025/2026 PPU Resmi Gunakan Sistem Daring

Korsa.id, Penajam — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menerapkan sistem digital dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD dan SMP Disdikbud PPU, Suharti, menyampaikan penerapan sistem online ini tidak hanya melanjutkan tradisi digitalisasi yang sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi juga dilengkapi dengan sejumlah penyempurnaan dari sisi teknis maupun kemudahan akses bagi masyarakat.

“SPMB tahun ini tetap berbasis online seperti tahun sebelumnya, tapi dengan sejumlah penyempurnaan sistem dan istilah baru. Kami ingin memastikan masyarakat lebih mudah memahami alur dan bisa mendaftar tanpa antre atau repot datang ke sekolah,” ungkap Suharti.

Untuk mendukung kelancaran proses seleksi, Disdikbud PPU akan meluncurkan Aplikasi SPMB—sebuah platform digital terpadu yang dapat diakses melalui situs resmi dinas maupun kanal digital lainnya. Aplikasi ini dirancang sebagai pusat layanan utama yang mencakup seluruh tahapan pendaftaran, mulai dari informasi jadwal dan jalur seleksi, unggah dokumen, hingga pengumuman hasil akhir.

Pendaftaran daring dijadwalkan akan dimulai setelah pembagian rapor semester genap pada pertengahan Juni 2025. Dengan sistem ini, orang tua dan calon peserta didik dapat melakukan proses pendaftaran secara mandiri dari rumah tanpa harus datang langsung ke sekolah.

“Aplikasi ini menjadi pusat informasi dan layanan, mulai dari jadwal pendaftaran, jalur seleksi, unggah dokumen, hingga hasil akhir. Semua proses dapat dilakukan secara mandiri di rumah,” jelas Suharti.

Menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi digital, Disdikbud PPU juga menyiapkan helpdesk khusus serta menggandeng perangkat desa dan kelurahan sebagai mitra pendamping di lapangan.

“Tidak semua orang tua terbiasa menggunakan sistem digital, apalagi di daerah pelosok. Oleh karena itu, kami siapkan tim bantuan dan pendampingan agar tidak ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses teknologi,” ujar Suharti.

Tim pendamping akan membantu masyarakat dalam proses teknis seperti pembuatan akun, unggah dokumen, hingga pemilihan jalur dan sekolah. Dukungan ini diharapkan mampu menjangkau seluruh kalangan, termasuk masyarakat di wilayah terpencil atau yang mengalami kendala akses internet.

Suharti juga menegaskan sistem SPMB tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusiaan. Dalam kondisi darurat, seperti bencana alam atau perpindahan mendesak, aturan administratif terkait domisili dapat disesuaikan agar anak-anak tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan.(adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button