Ahmad Yani Gantikan Almarhum Junaidi, Bupati Kukar Tekankan Kepemimpinan Kolektif

Korsa.id, Tenggarong – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar dengan agenda peresmian pengangkatan Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Sekda Kukar Sunggono, serta para pemangku kepentingan di Kukar.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Yani atas amanah yang diterimanya sebagai Ketua DPRD Kukar periode 2024–2029.
Edi juga mengungkapkan bahwa pengangkatan Ahmad Yani merupakan tindak lanjut dari kekosongan jabatan Ketua DPRD pasca wafatnya almarhum Junaidi pada 2 Desember 2024 lalu. Selama masa transisi, jabatan Ketua DPRD dijalankan oleh Pelaksana Tugas, Junadi, PMPD, yang menurut Edi telah melaksanakan tugas kelembagaan dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Junaidi yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap Edi.
Edi Damansyah juga mengingatkan pentingnya memahami sistem kolektif-kolegial dalam kepemimpinan DPRD. Meskipun semua unsur pimpinan memiliki peran setara, namun Ketua DPRD tetap menjadi penanggung jawab utama dalam mengorganisasi kelembagaan, keanggotaan, serta unsur pimpinan di DPRD.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kukar selama ini telah terjalin sangat baik, bahkan lebih dari sekadar hubungan kerja formal.
“Predikat hubungan kerja kita tidak hanya baik, tetapi sangat-sangat baik,” tegasnya.
Bupati berharap agar Ahmad Yani dapat menjaga dan meningkatkan pola kerja kolaboratif yang telah terbentuk, baik dengan pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan lainnya. Ia juga menitipkan pesan penting kepada Ketua DPRD terpilih agar mampu menjaga keharmonisan internal DPRD, termasuk koalisi dan komunikasi antarfraksi.
Sementara itu, Ahmad Yani menegaskan pentingnya menjaga integritas dan komitmen terhadap sumpah jabatan.
Menurutnya, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah ikrar sakral yang tidak boleh dianggap main-main.
Ahmad Yani menekankan bahwa potensi terjadinya benturan antara DPRD dengan eksekutif maupun di internal legislatif harus disikapi dengan menjunjung tinggi semangat kolaborasi dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin fungsi DPRD hanya sebatas formalitas. Bekerjalah sesuai sumpah jabatan dan peraturan yang berlaku. Itu menjadi inti penekanan kami,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan dan penganggaran agar seluruh program daerah benar-benar berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal pelaksanaan program-program pemerintah agar tidak sekadar menjadi wacana, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Keberhasilan pemerintah itu sangat bergantung pada kerja nyata DPRD. Pemerintah tidak bisa berjalan maksimal tanpa pengawasan DPRD. Begitu pula sebaliknya, sinergi sangat penting,” pungkasnya.(Adv)




