Kutai TimurPariwara

Ardiansyah : BPD harus Berkoordinasi dengan Badan Hukum

Korsa.id, SAMARINDA- Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh peserta anggota BPD bisa melaksanakan tugas ma terus berkoodinasi dengan semua elemen. Hal ini dimintanya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa  Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (16/5/2023).

Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta kepada seluruh anggota BPD se-Kutim untuk berkoordinasi dengan badan hukum berkenaan dengan aturan.

“Bapak ibu jangan takut untuk berkoordinasi dengan badan hukum yang ada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim karena berkenaan dengan peraturan jadi jangan meraba-raba,” urainya

“Kita pahami ilmunya. Memahami bagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota BPD Kutim,” tegas Ardiansyah.

Ia menambahkan untuk menambah semangat dalam bekerja maka gaji BPD direncanakan akan dinaikkan sebesar 50 persen karena tugas BPD itu berat.

“Apa maknanya itu. Biar bapak-ibu bersemangat. Tugas BPD tidak mudah. Tidak mungkin hanya dilantik tanpa diberikan bimbingan,” tegas orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.

Ia mengatakan setiap ganti menteri, peraturan kebijakan berubah-ubah. BPD harus pahami tupoksi.

“Ini perlu daya juang bapak ibu untuk bekerja. Bapak ibu dituntut untuk memahami tupoksi, pengawasan kebijakan dan peraturan desa. Jangan sampai menyalahi peraturan yang ada di atasnya,” urainya.(NT)

Baca Juga

Back to top button