Pemkab Kutim Gelar Rakor Percepat Penyiapan Lahan Sekolah Rakyat
Korsa.id, Sangatta – Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, memimpin rapat koordinasi persiapan pematangan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Ruang Kapur, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim, Kamis (30/7/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mempercepat penyiapan lahan seluas delapan hektare di kawasan Jalan Simono, Sangatta Utara, sebagai prasyarat utama pembangunan program strategis nasional tersebut.
Noviari Noor menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan merupakan aset resmi milik Pemkab Kutim. Meski proses sertifikasi masih terus berjalan, kepastian legalitas lahan menjadi modal dasar untuk memuluskan tahapan berikutnya di tingkat pusat.
“Lahan yang kita siapkan harus memenuhi persyaratan. Sertifikatnya masih dalam proses, tetapi lahannya sudah merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ujar Noviari.
Baca juga : Dinsos Kutim Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Sekolah Rakyat Program Kemensos
Ia menambahkan, rancangan tata letak kawasan saat ini sedang diajukan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur di Samarinda.
Setelah desain disetujui dan dinilai oleh Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran pematangan lahan akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditargetkan rampung tahun ini.
“Target kita tahun ini seluruh penyiapan lahannya selesai. Setelah itu kementerian akan melakukan survei teknis di lapangan. Kalau semua persyaratan terpenuhi, mudah-mudahan pembangunan fisiknya bisa dimulai tahun depan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat mengusung konsep berasrama (boarding school) gratis yang dikhususkan bagi kelompok masyarakat paling rentan.
Baca juga : Dinas Sosial Kutim Serahkan Paket Sembako ke Lansia
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa Sekolah Rakyat bukan untuk menggantikan sekolah negeri yang sudah ada. Sekolah Rakyat ini memang dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang datanya sudah terdaftar di pemerintah, termasuk anak yatim, piatu, serta anak di daerah 3T,” tegas Ernata.
Sementara itu, dari sisi teknis lapangan, Staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Rizki, mengungkapkan bahwa pekerjaan pematangan lahan seluas delapan hektare tersebut diproyeksikan memakan waktu selama 117 hari kalender.
“Pekerjaan meliputi pengupasan lapisan tanah, perataan, pekerjaan cut and fill, hingga pembentukan kontur lahan. Setelah rampung, pihak pemerintah pusat akan melanjutkan dengan soil test sebagai dasar penyusunan desain konstruksi,” terang Rizki. (Put/As-Adv)






