Meski Minat Rendah, Disnaker Tetap Dorong Perusahaan Perkebunan Sawit Prioritaskan Warga Lokal
Korsa.id, Sangatta – Minat masyarakat lokal di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk berkarir di sektor perkebunan kelapa sawit dinilai masih sangat rendah.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mendongkrak penyerapan tenaga kerja lokal, sekaligus memaksa sejumlah perusahaan perkebunan tetap mengandalkan pekerja dari luar daerah untuk mengisi posisi lapangan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim, Sulisman, mengungkapkan bahwa temuan ini didapat usai pihaknya melakukan kunjungan dan koordinasi langsung ke beberapa perusahaan perkebunan di wilayah Kutim.
“Berdasarkan kunjungan kami, mayoritas tenaga kerja lapangan di perkebunan masih berasal dari luar daerah. Dari hasil diskusi dengan manajemen perusahaan, salah satu kendala utamanya adalah minimnya minat masyarakat lokal untuk melamar di sektor ini,” kata Sulisman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).
Baca juga : Merajut Kebersamaan, Disnakertrans PPU Gelar Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Sulisman menjelaskan, sebagian besar pencari kerja lokal masih memprioritaskan sektor pertambangan sebagai pilihan utama karena tergiur dengan tingkat pendapatan yang relatif lebih tinggi. Tingginya preferensi ke sektor tambang ini membuat perusahaan perkebunan kesulitan memenuhi kuota tenaga kerja dari warga setempat.
Padahal, industri pertambangan saat ini tengah menghadapi tantangan operasional. Penurunan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di beberapa perusahaan tambang berdampak langsung pada terbatasnya pembukaan lowongan kerja baru.
“Masyarakat kita memang dominan memilih tambang. Namun, saat ini banyak perusahaan tambang mengalami penurunan produksi akibat kebijakan RKAB, sehingga belum bisa merekrut tenaga kerja dalam jumlah besar. Hanya sedikit perusahaan yang kondisinya relatif stabil,” jelasnya.
Merespons dinamika tersebut, Distransnaker Kutim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal.
Pemerintah daerah mendorong perusahaan perkebunan tetap memprioritaskan warga lokal, sembari terus mendongkrak keterampilan para pencari kerja melalui berbagai program di Balai Latihan Kerja (BLK).
Baca juga : DPRD Kutim Minta Disnaker Inventarisir Persoal Ketenagakerjaan
Sulisman pun mengimbau para pencari kerja di Kutim agar mulai membuka diri terhadap peluang di luar sektor tambang, termasuk perkebunan kelapa sawit yang dinilainya memiliki prospek tak kalah menjanjikan.
“Semua sektor punya peluang. Yang terpenting adalah kompetensi dan kesiapan untuk bekerja. Kami berharap semakin banyak tenaga kerja lokal yang bersedia mengisi peluang di sektor perkebunan maupun sektor lainnya, sehingga perusahaan tidak perlu lagi mendatangkan pekerja dari luar daerah,” pungkasnya. (Ir/As)






