Disdikbud Kutim Bangun Arah Baru Pendidikan Lewat Master Plan 2030

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai menyiapkan langkah besar dalam memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM). Disdikbud secara resmi memulai penyusunan Master Plan Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur 2026–2030, yang akan menjadi dokumen strategis arah pembangunan pendidikan lima tahun ke depan.
Kegiatan penyusunan tahap awal digelar pada Selasa (4/11/2025) di Ruang Rapat Disdikbud Kutim. Dalam prosesnya, Disdikbud menggandeng tim ahli dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) guna memastikan dokumen disusun berbasis kajian akademik yang komprehensif, kredibel, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa Master Plan ini memiliki peran penting sebagai dokumen panduan utama dalam perumusan program dan kebijakan pendidikan daerah. Dokumen ini akan mengatur arah, tahapan, dan skala prioritas pembangunan pendidikan hingga tahun 2030.
“Master Plan ini menjadi panduan bersama agar setiap bidang di Disdikbud memiliki arah kerja yang sejalan, terukur, dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Tujuannya adalah membangun sistem pendidikan Kutai Timur yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelas Mulyono.
Ia menambahkan, penyusunan Master Plan ini juga dilakukan dengan mengacu pada berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta 15 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Dengan demikian, hasilnya diharapkan mampu menjadi rujukan teknokratis yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
Baca Juga: Disdikbud Pastikan Seragam Gratis untuk Pelajar Kukar Bakal Direalisasikan
Selain itu, hasil evaluasi Rapor Pendidikan menjadi bahan utama dalam merumuskan kebijakan strategis. Langkah ini memastikan setiap rekomendasi dan program pengembangan pendidikan di Kutim benar-benar berbasis data, fakta, dan kebutuhan lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pendidikan di Kutai Timur berbasis bukti dan kebutuhan nyata di sekolah. Dengan data Rapor Pendidikan, kami bisa menentukan prioritas yang lebih tepat sasaran,” ujar Mulyono.
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan Master Plan diselaraskan dengan visi, misi, dan 50 program unggulan Bupati Kutai Timur, khususnya 10 program prioritas yang menitikberatkan pada peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan SDM daerah.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, hasil akhir penyusunan Master Plan Pendidikan 2030 nantinya akan dipaparkan secara resmi di hadapan Bupati Kutai Timur, Wakil Bupati, dan Komisi D DPRD Kutim untuk memperoleh masukan dan penyelarasan kebijakan lebih lanjut.
“Kita ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan pendidikan daerah. Dengan sinergi itu, target pembangunan SDM Kutai Timur yang unggul, mandiri, dan berdaya saing dapat diwujudkan secara nyata,” tambah Mulyono.
Langkah penyusunan Master Plan Pendidikan 2030 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan sektor pendidikan Kutai Timur. Dokumen ini diharapkan mampu melahirkan arah kebijakan yang adaptif terhadap perubahan zaman, berorientasi mutu, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah menuju 2030.
Dengan adanya panduan strategis tersebut, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan generasi muda Kutai Timur yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di era global.(Adv)






