BeritaDiskominfo KutimKutai Timur

Kendaraan Operasional Menua, Disbun Kutim Lakukan Penataan Aset

Korsa.id, Sangatta – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur bergerak melakukan penataan aset secara bertahap, khususnya terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Langkah penataan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kebutuhan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, terutama di tengah kondisi anggaran yang sedang mengalami pengetatan.

Kepala Bidang Umum Disbun Kutim, Harli, menyebut bahwa beberapa kendaraan operasional telah mencapai usia penggunaan yang cukup tua, menyebabkan biaya perawatan semakin tinggi dan mobilitas pegawai menjadi kurang optimal. “Kendaraan yang kondisinya memang tidak memungkinkan sudah kami laporkan ke BPKAD. Dua unit juga sudah dilelang sebelumnya,” jelasnya, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, pelelangan menjadi solusi paling realistis untuk mengurangi beban pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak produktif. Saat ini, terdapat sembilan unit kendaraan tambahan yang telah diajukan dan sedang menunggu persetujuan dari pemerintah daerah untuk dilelang. “Total ada sembilan unit lagi yang diajukan. Ini bagian dari upaya perapian aset yang sudah tidak efektif,” ujarnya.

Harli mengungkapkan bahwa dinas sebenarnya sempat mengusulkan pengadaan kendaraan baru untuk menggantikan unit-unit lama. Namun, rencana tersebut batal karena pos anggarannya dinolkan sebagai dampak kebijakan efisiensi. Kondisi ini membuat pelelangan aset lama menjadi langkah yang tak terhindarkan.

Untuk menjaga kelancaran operasional di lapangan, Disbun Kutim juga mulai mempertimbangkan opsi penggunaan kendaraan sewa sebagai alternatif sementara. “Unit yang ada sudah kurang layak. Sambil menunggu kebijakan terbaru, kemungkinan kami menggunakan sistem sewa,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menertibkan aset, tetapi juga memperbaiki tata kelola sarana kerja agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. (Adv)

Baca Juga

Back to top button