Fasilitas Pelayanan Forensik dan Kamar Jenazah di RSUD Kudungga Sudah Lengkap dan Standar Prosedur

Korsa.id, Sangatta – Dokter Forensik, RSUD Kudungga Sangatta, dr. Hasan, Sp.F mengatakan saat ini di RSUD Kudungga Sangatta, fasilitas pelayanan Forensik dan kamar jenazah sudah lengkap dan sesuai standar prosedur yang ada.
“Instalasi forensik di RSUD Kudungga sudah dapat memberikan pelayanan seperti, Pemulasaran jenazah, Perawatan jenazah, Visum luar atau dalam, visum hidup maupun visum mati, Otopsi, dan pengawetan jenazah,” jelasnya.
Dengan kapasitas dan fungsi layanan yang dimiliki, akan memudahkan kinerja polisi maupun lembaga terkait dalam melakukan penyelidikan atau investigasi kasus-kasus yang mengandung unsur kekerasan fisik, dari perspektif medis/kedokteran. Seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, pengroyokan, maupun tindakan kekerasan lain yang memerlukan visum.
“Hasil dari pemeriksaan bisa membantu pihak kepolisian dan menjadi alat bukti dalam menyelesaikan suatu perkara kejahatan. Misal, untuk mengetahui ada/tidaknya tindak kekerasan terhadap korban,” jelasnya.
Selain itu, RSUD Kudunggu juga menyediakan layanan tes DNA untuk perkara perdata dan pidana atau mandiri.
“Tes DNA kita ambil Sampel kemudian kita kirimkan ke rumah sakit di Jakarta atau Semarang,” pungkasnya.
Sementara untuk Instalasi Pemulasaraan Jenazah di RSUD Kudungga sudah sesuai prosedur atau SOP.
“Untuk memandikan jenazah kita juga sudah sesuai dengan syariat agama, yaitu jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan juga, kemudian disalatkan,” jelasnya.
Kemudian untuk pelayanan pengawetan jenazah (embalming) juga sudah sesuai prosedur.
“Untuk pelayanannya juga sudah dengan metode yang benar, kalau dulu masih menggunakan suntik, sekarang sudah melibatkan sayatan pada bagian tengah klavikula, penyuntikan larutan formaldehida ke dalam arteri karotis, dan pengeluaran darah secara bersamaan melalui vena jugularis,” jelasnya.(zn/yl/dr/adv)