Zero ODOL 2023 di Kukar, Dishub Lakukan Pengawasan Jalan

Korsa.id, Tenggarong- Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara tengah gencar menyosialisasikan aturan menuju bebas kendaraan over dimension dan over load (ODOL) di jalan raya.
Zero ODOL pada tahun 2023 ini merupakan roadmap Kemenhub yang sudah disepakati oleh pemangku kepentingan lainnya.
Kemeterian Perhubungan pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Di Jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara, Ahmad Junaidi menetapkan lokus atau lokasi pengawasan Over Dimension/Over Loading (ODOL) di 10 kecamatan.
Oleh karenanya, lokus Over Dimension/Over Loading tersebut sebagai tindak lanjut pengawasan lalu lintas di jalan-jalan Kabupaten Kukar.
“Pengawasan ODOL fokus pada jalan-jalan yang mengalami gangguan,” katanya.
Namun, Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara memberikan kelonggaran kepada beberapa kendaraan, yakni truk yang mendistribusikan sembako ke desa atau kecamatan.
Kendaraan yang mengangkut sembako tersebut diberikan prioritas sesuai surat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Ini menjadi salah satu program kami untuk pengawasan jalan kabupaten,” kata Junaidi.
Disinggung soal pembagunan pos pengawasan ODOL, Junaidi mengatakan belum ada pembahasan khusus terkait itu.
Mengingat sekarang pengawasan memang masih dilakukan secara mobile. Terlebih, diperlukan adanya anggaran bagi petugas dan keperluan operasional di lapangan.
“Otomatis akan ada operasional, dan kondisinya sekarang belum ada,” imbuhnya.
Dishub Kukar pun mengimbau kepada pengusaha angkutan barang dan logistik untuk mempersiapkan kendaraannya sesuai ketentuan yang tercantuk dalam PM 60/2019.
Pengawasan ODOL ini dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya menghadirkan Tanda Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) untuk memperketat pengawasan terhadap uji berkala.
Atau, uji KIR setiap 6 bulan sekali yang harus dilakukan di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) oleh pemilik angkutan barang.
Dishub Kukar pun telah berkomitmen dalam mensukseskan program zero ODOL yang akan mulai berlaku 1 Januari 2023 lalu.
Berbagai langkah telah dimulai, yakni sosialisasi dan kampanye keselamatan berkendara ke semua asosiasi logistik.
Kemudian memberi kemudahan untuk melakukan normalisasi bagi kendaraan ODOL, dan integrasi sistem pengawasan baik di internal maupun eksternal. (adv)