DPPPA Kutim Gelar RAD Menuju Kabupaten Layak Anak

Korsa.id, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur mengadakan rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023.
Rapat tersebut dilaksanakan di kantor Bappeda Kabupaten Kutai Timur, pusat perkantoran Bukit pelangi, Selasa (23/05/2023).
Kegiatan ini dibuka Kepala DPPPA Kutai Timur dr. Aisyah, turut hadir pula beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Kabid PHA Rita Winarni, perwakilan Dispusip Nurul Ananda, Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat, Perwakilan Dishub Muhammad Sukroni, perwakilan Polres Kutim, serta undangan lainnya
Menurut dr. Aisyah, hasil penilaian secara demistrasi predikat Kutim Nindia, namun dalam rapat ini dibahas bagaimana untuk meningkatkan apa yang kita sudah dapat untuk terus meningkat sampai Kota Layak Anak (KLA).
Perjuangan Kutim sSejak 2019 sampai 2022 masih Pratama. Dan ditarget pada tahun 2023 naik ke Madya tetapi hasil penilaian provinsi secara administratif kita langsung apat Nindia.
“Tinggal dukungan-dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini untuk menyiapkan di lapangan untuk melengkapi data-data apa yang masih kurang supaya kita dapat bertahan di nindia” Jelas Kadis PPPA Kutim dr. Aisyah
Ditempat yang sama, Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) provinsi Kalimantan Timur Sumadi menegaskan, untuk KLA ini tahapannya mulai dari Pratama, Madya, Nindia, Utama sampai dengan KLA
“Ada 5 tahapan untuk masing-masing tahapan harus bisa dicapai dalam kurun waktu tertentu, dan Untuk KLA sendiri ada 5 klaster dan ada 24 indikator.” ungkapnya
Untuk masing-masing daerah akan membuat rencana aksi tertentu, dimana rencana aksi ini akan disesuaikan dengan kondisi daerahnya.
Tahapan Pratama biasanya orang akan mencapai pada tahapan yang lebih atas lagi itu pada Madya, akan tetapi khusus di Kutai Timur ini ada satu lompatan dimana seharusnya dari Pratama ke Madya dulu, namun langsung ke Nindia.
“Tetapi untuk penilaian sementara dari provinsi Kalimantan Timur itu sudah mencapai pada Nindia” ujarnya
Selanjutnya tahapan yang ketiga nanti akan dinilai kembali oleh kementerian PPDI pusat apakah memang betul-betul dari apa yang sudah dicapai di Kutai Timur ini nanti bisa bertahan pada Nindia.
“Nanti akan dilihat dengan realita kasus yang ada di daerah ini seperti apa dan bukti bukti yang menunjang itu apakah bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Put/As-Adv)