Diskominfo KutimKutai Timur

DPMPTSP Kutim Fasilitasi Pertemuan Pelaku Usaha dengan BPJS Ketenagakerjaan

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, menggelar mediasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan para pelaku usaha.

Mediasi yang digelar pada Kamis 8 Juni 2023 di ruang rapat kantor DPMPTSP Kutim itu, dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kutim, Nora Ramadhani, serta diikuti oleh 19 pelaku usaha yang semuanya beroperasi di Kutai Timur.

DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur mendatangkan secara langsung tim BPJS Ketenagakerjaan cabang Kutai Timur, dalam menyampaikan pemaparan manfaat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pelaku usaha,” jelasnya.

Seperti rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan, DPMPTSP Kab. Kutai Timur menghimbau para pelaku usaha agar memberikan jaminan sosial kepada para pekerja nya, dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Dalam hal ini, apabila para pelaku usaha tidak memberikan jaminan tersebut maka para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu,” imbuhnya. (An/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button