Pemkab Kutim Mantapkan Persiapan KLA 2025, Dua Kasus Ini Jadi Fokus Utama

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar Rapat Evaluasi sekaligus Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat utama Bapedda, Bukit Pelangi Sangatta Utara, Senin (17/11/2025).
Plt Sekretaris Bappeda, M. Syaiful, menegaskan bahwa Bapedda terus memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program KLA, termasuk isu-isu strategis terkait perlindungan anak dan kesetaraan gender. Meski demikian, ia menilai berbagai persoalan yang muncul masih membutuhkan perhatian serius bersama.
Syaiful menekankan perlunya keseimbangan antara pekerjaan administratif di kantor dan pemantauan langsung di lapangan. Menurutnya, tingginya kasus yang terjadi selama ini tidak terlepas dari minimnya keterlibatan langsung dalam melihat kondisi masyarakat.
“Pekerjaan kita jangan hanya di kantor. Kalau kita hanya fokus administrasi, kejadian di lapangan tidak terpantau. Yang ideal adalah administrasi berjalan, tetapi aksi nyata di lapangan juga harus seimbang,” jelasnya.
Baca juga : Agusrianyah Minta Pemerintah Serius Atasi Anak Jalanan
Ia juga menyoroti meningkatnya angka perkawinan dini di Kutai Timur yang sebagian besar melibatkan kelompok usia muda. Hal ini, kata dia, perlu penanganan serius karena berkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Kasus perkawinan kita cukup tinggi, dan usia pelakunya juga menjadi perhatian khusus bagi kami,” terangnya.
Syaiful menambahkan bahwa upaya penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara bijaksana, bukan sebatas pelarangan usia, melainkan memperkuat perhatian dan pengawasan orang tua agar anak berada pada tahap kedewasaan yang tepat.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (Kabid PHA) Kutim, Rita, menjelaskan bahwa evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA merupakan langkah penting untuk memastikan pemenuhan hak anak sesuai indikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca juga : Kutim Mantapkan Langkah Menuju Nol Kasus Perkawinan Anak Lewat Program KIE dan Konseling Psikologis
Ia menyebut evaluasi ini bertujuan menilai capaian program, mengidentifikasi hambatan, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis sebagai penyempurnaan rencana aksi di tahun berikutnya.
“Maksud dan tujuan kegiatan pada hari ini adalah mengukur tingkat pencapaian program pemenuhan hak anak pada setiap aspek, mengidentifikasi kendala yang kita hadapi, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk penyempurnaan RAD KLA,” pungkasnya.
Rapat tersebut menghadirkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur, Sumadi, serta diikuti oleh seluruh instansi yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. (Put/Qad-Adv)






