BalikpapanDPRD Kaltim

Jalan Kaltim Kariangau Terminal Kritis, DPRD Kaltim Desak BBPJN Serahkan Penanganan ke Provinsi

Korsa.id, Balikpapan – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat meninjau ruas jalan Karang Joang Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Balikpapan yang kondisinya kian memprihatinkan.

Kunjungan lapangan pada Rabu (27/8/2025) ini bertujuan mencari solusi pendanaan setelah anggaran dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) tersisa minim akibat efisiensi.

Rombongan Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi III, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi dan Sekretaris Abdurahman KA. Mereka diterima langsung oleh Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, serta perwakilan dari UPTD dan BBPJN.

Ketua Komisi III, Abdulloh, menanyakan kemungkinan sisa alokasi dana BBPJN yang tinggal Rp2,3 miliar dapat digunakan untuk perbaikan mendesak jalan tersebut.

Baca juga : Pemkab Kutim Bertemu BBPJN, Bahas Jalan Nasional

Ia menekankan bahwa mengingat kebutuhannya yang sangat mendesak, pemerintah pusat sebaiknya menyerahkan penanganan jalan Karang Joang ke provinsi.

“Apakah bisa dialokasikan terlebih dahulu untuk perbaikan jalan, atau apakah bisa dikolaborasikan dengan UPTD wilayah 1?” tanya Abdulloh.

Dirinya melanjutkan, “Kami minta salinan RAB-nya. Sehingga jika kita mengetahui berapa panjang jalan, drainase, dan anggarannya maka kami bisa mendukung. Misalnya dapat dilakukan sharing anggaran dengan provinsi. Dan saya harap Jalan Kariangau harus dibangun pada tahun 2026,” tegas politisi Golkar ini.

Baca juga : 40 Ton Pisang Kepok Grecek Kaubun Diekspor ke Jepang

Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, membenarkan kondisi kritis tersebut. Ia menjelaskan bahwa jalan yang berstatus jalan nasional sejak 2022 itu kini hanya mendapat jatah dana minor atau pemeliharaan saja setelah terkena efisiensi 2025.

“Pada tahun 2025 sudah ada beberapa kecelakaan yang terjadi dan dipotret oleh PT KKT akibat kondisi jalan yang rusak,” jelas Muis, menyoroti dampak kerusakan pada keselamatan publik.

Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa urgensi perbaikan jalan ini harus melibatkan koordinasi yang lebih tinggi. Ia mengkritik BBPJN karena selama ini tidak pernah melibatkan DPRD Kaltim untuk mengawal permasalahan infrastruktur ke pusat.

“Dilihat dari urgensi jalan ini adalah sangat diperlukan, mengingat banyaknya insiden yang terjadi,” ujar Reza.

Baca juga : Dishub PPU Pantau Arus Balik Lebaran 1446 H, Pelabuhan Masih Ramai Pemudik

Ia mendesak agar DPRD bersama pemerintah daerah berkoordinasi langsung dengan perwakilan Kaltim di Komisi V DPR RI.

“Jika memang dari anggaran pusat tidak bisa, perlu didorong agar bisa menggunakan anggaran daerah dalam melakukan perbaikan infrastruktur di daerah Kaltim melalui surat permohonan ke provinsi,” tegasnya.

Usai pertemuan, rombongan Komisi III bersama pihak terkait langsung meninjau kondisi di lapangan, menemukan banyak lubang besar, tanah lumpur, dan aspal yang terkelupas, menguatkan desakan mereka untuk segera dilakukan perbaikan. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button