HeadlineHukum & KriminalKutai TimurNasional

Gelar Rakor di Palangkaraya, KPK Tebar Early Warning Mitigasi Penyimpangan Anggaran Daerah

Korsa.id, Palangkaraya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperketat benteng pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Langkah mitigasi ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIPK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (13/8/2026).

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa sinergi lintas lembaga ini berfokus pada perbaikan sistem tata kelola keuangan sekaligus mendeteksi secara dini celah yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi (tipikor).

“Jadi kalau tujuan utamanya ke sini, karena ini adalah kegiatan kolaborasi dari Mendagri, KPK, BPKP, dan LKPP, pasti untuk memperbaiki tata kelola. Di situ kami mendeteksi potensi-potensi penyimpangan yang berpotensi tipikor,” ujar Ely.

Baca juga :Ā KPK Berikan Pencegahan dan Arahan Penganggaran

melalui pendekatan preventif, lembaga antirasuah ini berupaya memberikan peringatan dini (early warning) kepada para pejabat daerah agar segera merevisi tata kelola anggaran apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi atau celah kecurangan.

“Kami memberikan warning supaya jangan sampai keluar anggarannya, atau jangan sampai nyemplung jurang lah seperti itu. Segera di-review ulang, segera diperbaiki,” tegasnya.

Ely tidak memungkiri bahwa potensi penyimpangan administrasi kerap ditemukan di lapangan. Namun, pada tahap koordinasi ini, KPK memprioritaskan fungsi asistensi dan perbaikan sistemik agar anggaran publik terserap secara optimal dan tepat sasaran.

Meski mengedepankan tindakan pencegahan, Ely memberikan sinyal tegas bahwa imbauan KPK bukan tanpa taji. Pemerintah daerah dituntut kooperatif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan. Jika peringatan dini tersebut diabaikan, KPK tidak ragu memproses temuan tersebut ke tahap penegakan hukum.

Baca juga :Ā 11 Proyek Pembangunan di Kukar Diawasi KPK

Warning, iya. Tapi warning-nya bukan hanya berhenti di warning. Kalau tidak ditindaklanjuti, ya pasti susah nanti,” pungkas Ely memperingatkan.

Melalui rakor sinergi ini, KPK berharap seluruh kepala daerah dan jajaran birokrasi dapat memperkuat sistem pengawasan internal, menjaga integritas, serta memastikan setiap rupiah belanja daerah dikelola secara transparan dan akuntabel.

Mewakili Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi hadir langsung dalam forum strategis dan tertutup tersebut. (Put/As)

Back to top button