DesaKutai TimurPolitik & SosialRagam

Wabup Mahyunadi Terima Audiensi Tim DOB Sangsaka, Minta Seluruh Tahapan Disiapkan Secara Matang

Korsa.id, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, secara resmi menerima audiensi dari Tim Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka di ruang kerjanya pada Rabu (5/8/2026).

Pertemuan ini diselenggarakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus pemaparan progres usulan pemekaran wilayah yang mencakup lima kecamatan, yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan.

Ketua Harian Tim DOB Sangsaka, Sayid Sulaiman Alaydrus, mengungkapkan bahwa kedatangan timnya bertujuan untuk meminta arahan serta dukungan moril dari Pemerintah Kabupaten Kutim. Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen dalam melanjutkan aspirasi para pendahulu.

Sayid menegaskan, jajaran tim telah menyiapkan berbagai persyaratan dasar, mulai dari kajian akademis hingga penetapan batas wilayah.

Menurutnya, pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mengingat jarak tempuh masyarakat dari wilayah-wilayah tersebut menuju pusat pemerintahan di Sangatta tergolong cukup jauh.

Baca juga :Ā Faizal Rachman Dukung Pemekaran Sangsaka

Selain efisiensi pelayanan publik, kawasan calon DOB Sangsaka juga dinilai memiliki potensi ekonomi melimpah di sektor pertambangan batu bara, industri semen, perkebunan kelapa sawit, hingga kelautan dan perikanan. Keberadaan wilayah ini juga dianggap sangat vital sebagai salah satu kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyampaikan apresiasinya atas konsistensi Tim DOB Sangsaka. Ia mengungkapkan telah mengawal gagasan pemekaran ini sejak masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kutim.

“Saya sudah mengikuti gagasan ini jauh sebelum banyak pihak mengusulkannya. Saya memahami bahwa luas wilayah Kutai Timur menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mahyunadi.

Meski menyambut baik aspirasi masyarakat, Mahyunadi menekankan pentingnya mempersiapkan setiap tahapan secara matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :Ā Pria yang Melompat ke Laut Sangkulirang Ditemukan Meninggal

Ia mengingatkan bahwa kesuksesan pemekaran daerah tidak hanya bergantung pada besarnya potensi alam, melainkan pada kesiapan dokumen administrasi, kesamaan visi antarstakholder, serta komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Proses pengajuan harus melalui mekanisme yang berlaku, dimulai dari pembahasan di DPRD Kabupaten Kutim, dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga ke pemerintah pusat. Kita juga perlu belajar dari daerah-daerah yang telah berhasil melaksanakan pemekaran,” imbuhnya.

Mahyunadi mengimbau Tim DOB Sangsaka untuk terus memelihara komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Pemkab Kutim serta DPRD agar seluruh tahapan berjalan optimal.

Baca juga :Ā Apanyah Sambangi Warga Sangkulirang, Berikan Pemahaman Pentingnya Demokrasi

Saat ini, Tim DOB Sangsaka mengklaim telah mengantongi persyaratan utama berupa persetujuan dari Bupati Kutim dan Ketua DPRD Kutim.

Tim berharap hearing bersama DPRD Kutim dapat terlaksana pada bulan Agustus 2026 ini sebagai tahapan awal sebelum pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan pembahasan resmi dalam rapat paripurna. (Sy/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button