DesaKutai TimurPertanian

Resmi Berpayung Hukum, 547 Nelayan Kutai Timur Terima Dokumen e-Pas Kecil

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menguatkan legalitas armada tangkap para nelayan pesisir. Melalui Dinas Perikanan Kutim yang berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah secara simbolis menyerahkan dokumen e-Pas Kecil kepada perwakilan nelayan kecil di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Rabu (5/8/2026).

Kepala Dinas Perikanan Kutim, Yuliansyah, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan buah dari sinergi lintas instansi yang intensif sejak 2021 hingga 2026. Kerja sama tersebut melibatkan DKP Kaltim, Dinas Perikanan Kutim, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Sangatta, dan KUPP Kelas I Sangkulirang.

“Sinergi yang terjalin secara berkelanjutan sejak 2021 hingga 2026 ini berhasil memfasilitasi penerbitan 547 dokumen e-Pas Kecil bagi nelayan di Kutim,” ujar Yuliansyah.

Yulisansyah menyebut, adanya e-Pas Kecil ini nelayan mendapatkan status hukum resmi sekaligus menjadi tanda kebangsaan kapal yang diakui secara sah oleh negara.

Baca juga :Ā Kadispora Sebut E-Sport Jadi Wadah Pemuda Kutim Lakukan Kegiatan Positif

e-Pas Kecil ini juga menjadi syarat utama perizinan agar aktivitas penangkapan ikan berjalan aman, tertib, dan sesuai undang-undang. Serta memudahkan pemerintah dalam memberikan pendampingan serta pembinaan bagi usaha perikanan tangkap lokal.

Penerbitan e-Pas Kecil menjadi langkah krusial dalam mewujudkan tertib administrasi kapal pesisir. Kepemilikan identitas resmi kapal ini diyakini mampu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para nelayan saat beroperasi di laut lepas.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan otoritas kepelabuhanan ini ditargetkan dapat merangkul seluruh armada nelayan kecil di Kutai Timur.

Baca juga :Ā Mimbar Sarasehan Kontak Tani Nelayan Andalan Dorong Penguatan Komoditi Lokal Untuk Kemandirian Pangan IKN

Ke depan, tata kelola usaha perikanan tangkap yang lebih profesional dan terdata rapi diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan secara berkelanjutan. (Sy/As-Adv)

Back to top button