Apansyan Perjuangkan Berdirinya Kantor Desa di Kecamatan Sandaran

Korsa.id, Sangatta – Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) yang dipilih langsung oleh masyarakat Kutim khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutim IV. Apansyah mengaku telah berkomitmen untuk mendahulukan kepentingan masyarakat, diatas kepentingan pribadinya
Menurutnya, sebagai anggota DPRD ini merupakan amanah yang dititipkan masyarakat. Amanah yang harus dijalankan dan jabatan ini hanya sementara. Dimana DPRD merupakan wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya tentu akan berjuang untuk rakyat. Sebab, saya duduk di lembaga legislatif ini lantaran dipilih oleh rakyat,” sebut Apansyah kepada media di kantor DPRD Kutim, Selasa (25/07/2023).
Apansyah menyebut, untuk menjadi anggota DPRD sepenuhnya merupakan kepentingan masyarakat. Dirinya berjanji akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat, khsusnya di Dapil yang telah mengantarkannya duduk di lembaga legislatif ini.
Baca Juga : Apansyah Dorong Peningkatan SDM Berdaya Saing Tekhnologi
“Sejalan dengan tujuan awal, perjuangannya mampu membawa perubahan kepada masyarakat, baik perbaikan infrastruktur dasar maupun pengembangan SDM,” harap anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian dan Keuangan di DPRD Kutim.
Politisi Partai Berkarya ini juga menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan melaluinya di antaranya, pembangunan infrastruktur, pembangunan kantor desa yang permanen dan lain sebagainya.
Baca Juga : Sandaran Minta Akses Jalan
“Beberapa desa di Kecamatan Sandaran masih ada yang belum memiliki kantor. Bagaimana bisa pelayanan publik di sana bisa optimal kalau kantornya saja tidak ada,”ungkap Apansyah.
Akibat belum adanya kantor desa di beberapa desa di sana, tentunya berpengaruh terhadap pelayanan administrasi. Pelayanan kurang efektif dan efesien, sehingga memunculkan berbagai keperluan warga. (Put/As-Adv)