DPPPA Kutim Perkuat Program Sekolah Ramah Anak
Korsa.id, Sangatta – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan berpihak pada anak terus digencarkan melalui Program Sekolah Ramah Anak (SRA).
Tahun ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memusatkan perhatian pada dua kecamatan sebagai langkah awal memperluas cakupan program tersebut.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni, mengungkapkan bahwa Sangatta Utara dan Sangatta Selatan dipilih sebagai prioritas karena tingginya jumlah sekolah yang membutuhkan verifikasi mendalam. Proses ini meliputi pendampingan, asesmen, serta penilaian kesiapan sekolah dalam menerapkan indikator SRA.
“Tujuannya bukan membatasi, tetapi memastikan proses penilaian berjalan efektif. Dua kecamatan ini memiliki sekolah paling banyak, sehingga perlu pendampingan intensif agar standar ramah anak benar-benar terpenuhi,” jelas Rita pada Selasa (11/11/2025) kemarin.
Penerapan SRA menjadi elemen kunci dalam meningkatkan kualitas perlindungan anak di satuan pendidikan. Penilaian mencakup keamanan lingkungan belajar, mekanisme pencegahan kekerasan dan perundungan, hingga penyediaan fasilitas yang mendukung perkembangan fisik dan psikologis peserta didik.
Baca juga : Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPRD Kaltim Gelar RPD Bersama KPAD dan DP3A
Rita menyampaikan bahwa tahun ini DPPPA menggandeng fasilitator nasional untuk memperbaiki penyusunan borang serta asesmen mandiri. Langkah tersebut diambil agar sekolah-sekolah di Kutim siap ketika evaluasi Program Kabupaten Layak Anak (KLA) kembali digelar oleh Kementerian PPPA.
“Kami ingin sekolah-sekolah di Kutim tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga siap naik tingkat ketika verifikasi nasional dibuka kembali,” tegasnya.
DP3A menargetkan penerapan Program Sekolah Ramah Anak dapat menjangkau seluruh kecamatan dalam beberapa tahun ke depan. Rita berharap setiap sekolah di Kutim mampu menjadi ruang belajar yang inklusif, bebas kekerasan, dan mendukung penuh pemenuhan hak anak.
“Mulai dari dua kecamatan ini, kami ingin membangun model yang dapat diterapkan di semua wilayah Kutim. Tahap demi tahap, SRA harus menyebar merata,” pungkasnya.
Baca juga : Pusat Informasi Sahabat Anak Masuk Indikator KLA
Guna mensukseskan Program Sekolah Ramah Anak ini, DPPPA Kutim aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menekan angka kekerasan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai perlindungan anak.
“Materi yang kami bawa fokus pada pencegahan pernikahan dini, bullying, dan pemahaman hak anak. Untuk SMP dan SMA kami intens karena risiko kasusnya lebih tinggi, tetapi jika SD meminta pendampingan, kami tetap turun,” ujar Rita.
Ia menjelaskan bahwa pencegahan pernikahan dini menjadi isu krusial di Kutim karena angkanya masih tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Melalui sosialisasi ini, DPPPA ingin memastikan siswa memahami risiko pernikahan usia muda serta pentingnya melanjutkan pendidikan.
Selain itu, kasus bullying juga masih ditemukan di sejumlah sekolah. Berdasarkan dialog langsung dengan siswa, Rita mengungkapkan bahwa tingkat SMP merupakan kelompok paling rentan karena berada pada fase perkembangan emosional.
Baca juga : SDN 001 Sangatta Utara Gandeng Polres Kutim, Sosialisasikan Anti Bullying
“Kami selalu tanya ke siswa, dan banyak yang mengakui bullying masih terjadi. Karena itu, lewat sosialisasi ini kami tekankan pentingnya berani melapor dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Tak hanya sekolah formal, DPPPA juga memperluas edukasi ke rumah ibadah dan komunitas melalui program Rumah Ibadah Ramah Anak, yang kerap melibatkan DPPPA sebagai narasumber untuk memperkuat pemahaman terkait perlindungan anak. (Put/Qad-Adv)






