Diskominfo KutimKutai Timur

SDN 001 Sangatta Utara Gandeng Polres Kutim, Sosialisasikan Anti Bullying

Korsa.id, Sangatta – Sesuai modul MPLS yang telah disusun oleh Tim Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim. SDN 001 Sangatta Utara mengelar kegiatan sosialisasi anti bullying yang melibatkan Polres Kutim di SDN 001 Sangatta Utara.

Kepala SDN 001 Sangatta Utara Tri Agustin Kusumaningrum mengatakan sosialisasi anti bullying merupakan langkah yang sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan melawan masalah perundungan di sekolah. Keterlibatan kepolisian dapat memberikan dampak yang positif, karena dapat menambah tingkat kepercayaan dan menghadirkan otoritas yang lebih kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan bullying.

“Kegiatan ini melibatkan 737 siswa dan  sangat sesuai dengan program Kutim sebagai kabupaten ramah anak,” katanya.

Ia membeberkan tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini mengedukasi siswa dan guru tentang apa itu bullying, cara mengenali, dan mencegahnya, atau juga melibatkan aspek hukum yang lebih berat yang melibatkan para kepolisian.

“Sebelumnya kami berkoordinasi pada tanggal 18 Juli 2023 menghubungi kantor kepolisian setempat dan jelaskan rencana sosialisasi yang akan dilakukan di SDN 001 Sangatta Utara. Respon sangat baik diberikan oleh Bapak Kapolsek Sangatta Utara,” terangnya.

Kemudian kegiatan ini mendatangkan narasumber Aiptu Safarudin Nor dan Aibda Irawan dari Polsek Sangatta Utara. Kegiatan sosialisasi dibagi dalam dua sesi yang diselenggarakan  tanggal 20-21 Juli 2023 dengan diawali menonton video agar pembelajaran menjadi lebih interaktif dan menarik bagi peserta, dilanjutkan diskusi kelompok, atau presentasi yang mengundang partisipasi aktif siswa serta menampilkan poster anti perundungan buatan para siswa.

“Selama dua hari para narasumber memberikan contoh kasus nyata tentang bullying dan bagaimana peran kepolisian dalam menanggapi situasi tersebut. Bagaimana siswa dapat menghadapi situasi bully dan bagaimana melaporinya kepada guru atau pihak kepolisian,” jelasnya. (Nt/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button