DPRD KaltimPendidikanSamarinda

Darlis Sesalkan Adanya Praktik Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri

Korsa.id, Samarinda – Praktik jual beli seragam di sekolah negeri kembali memantik amarah legislatif Kaltim. Salah satu sekolah favorit di Samarinda diduga melakukan pungutan seragam hingga lebih dari Rp2,5 juta per siswa untuk pembelian kain dan biaya jahit.

Dugaan yang meresahkan ini mendapat sorotan keras dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang menilai pungutan tersebut jelas bertentangan dengan kebijakan pendidikan inklusif pemerintah.

“Jual beli seragam di sekolah negeri itu sudah jelas dilarang, ini sangat tidak sesuai dengan semangat pendidikan inklusif yang sedang kita dorong.” tutur Darlis.

Darlis menyebut laporan ini berasal langsung dari orang tua siswa yang keberatan harus membayar nominal fantastis tersebut. Meskipun dugaan pungutan terjadi saat sekolah berada di bawah kepemimpinan Education Center atau adanya peralihan pimpinan. Namun pihak sekolah harus bertanggung jawab.

Baca juga : DPRD Kutim Soroti Pungli di Sekolah

“Siapapun yang saat ini memimpin sekolah, tetap harus menyikapi ini secara profesional. Sekolah tak bisa menghindari tanggung jawab hanya karena ini warisan kebijakan lama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya potensi pelanggaran etika dan administrasi jika pungutan tersebut dilakukan secara tidak transparan atau, bahkan, melalui rekening pribadi. Jika siswa tidak mendapatkan seragam sesuai yang dijanjikan, pihak sekolah wajib melakukan pengembalian dana secara utuh.

“Masalah ini harus ditangani serius. Jangan sampai ada orang tua yang dirugikan secara finansial dan emosional karena ketidakjelasan pihak sekolah,” terangnya.

Komisi IV DPRD telah memberikan dukungan besar untuk pengembangan sekolah tersebut, termasuk rencana pembangunan asrama siswa. Praktik pungutan ini dikhawatirkan merusak reputasi institusi tersebut.

Baca juga : Bupati Kutim Buka SMANTARA CUP MMXXIV, Siap Cetak Bibit Atlet Muda

Dirinya meminta pihak sekolah untuk segera menyelesaikan masalah ini dalam waktu yang wajar. Jika tidak ada itikad baik atau progres, DPRD siap turun tangan.

“Kalau dalam waktu yang wajar tidak juga tuntas, kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi resmi,” jelas Darlis, sekaligus mengimbau wali murid yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melapor. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button