Tekan Kasus Kekerasan Anak, DPPPA Kutim Gencarkan Sosialisasi ke SMP dan SMA

Korsa.id, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur terus aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menekan angka kekerasan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai perlindungan anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis karena sebagian besar kasus kekerasan melibatkan anak usia sekolah, terutama remaja.
“Materi yang kami bawa fokus pada pencegahan pernikahan dini, bullying, dan pemahaman hak anak. Untuk SMP dan SMA kami intens karena risiko kasusnya lebih tinggi, tetapi jika SD meminta pendampingan, kami tetap turun,” ujar Rita, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencegahan pernikahan dini menjadi isu krusial di Kutim karena angkanya masih tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Melalui sosialisasi ini, DPPPA ingin memastikan siswa memahami risiko pernikahan usia muda serta pentingnya melanjutkan pendidikan.
Selain itu, kasus bullying juga masih ditemukan di sejumlah sekolah. Berdasarkan dialog langsung dengan siswa, Rita mengungkapkan bahwa tingkat SMP merupakan kelompok paling rentan karena berada pada fase perkembangan emosional.
“Kami selalu tanya ke siswa, dan banyak yang mengakui bullying masih terjadi. Karena itu, lewat sosialisasi ini kami tekankan pentingnya berani melapor dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Tak hanya sekolah formal, DPPPA juga memperluas edukasi ke rumah ibadah dan komunitas melalui program Rumah Ibadah Ramah Anak, yang kerap melibatkan DPPPA sebagai narasumber untuk memperkuat pemahaman terkait perlindungan anak.
“Melalui program rutin yang menyasar berbagai jenjang pendidikan maupun masyarakat, kami tentu tidak ingin masa depan anak-anak terganggu,” tutup Rita.






