DPRD KaltimPolitik & SosialTNI/Polri

Ketua DPRD Saksikan Pemberian Remisi Bagi 10.479 Warga Binaan di Kaltim dan Kaltara

Korsa.id, Samarinda – Momen Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun ini menjadi yang paling istimewa bagi warga binaan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sebanyak 9.611 narapidana menerima Remisi Umum, dan yang paling fantastis, 10.479 orang mendapat Remisi Dasawarsa, remisi tambahan yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiastanto, menegaskan remisi ini adalah bentuk penghargaan negara, bukan hadiah cuma-cuma, bagi narapidana yang bersikap baik. Dimana dari total penerima remisi umum, 311 orang dinyatakan langsung bebas pada Minggu (17/8/2025).

“Remisi ini merupakan apresiasi bagi narapidana yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan dan menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana,” ujar Hernowo.

Baca juga : Lapas Bontang Audiensi ke Bupati, Pentingnya Gedung Baru Warga Binaan Kutim

Lebih dari sekadar pembinaan, remisi ini juga menjadi solusi strategis atas masalah serius: kelebihan kapasitas (overcrowding). Hingga 16 Agustus 2025, Lapas dan Rutan di Kaltim dihuni 13.189 orang, jauh melampaui kapasitas ideal 4.653 orang atau kelebihan 183,45 persen!

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut hadir dan menekankan pentingnya makna di balik remisi kemerdekaan.

“Remisi adalah penghargaan atas upaya perubahan. Pemerintah mengakui setiap narapidana yang berusaha memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Hasanuddin.

Baca juga : Pemkab PPU Akan Bangun Rumah Singgah Untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Kepada 311 narapidana yang langsung bebas, Hasan berpesan tegas agar mereka tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Jadilah pribadi yang taat hukum, jangan kembali melakukan tindak pidana, dan buktikan bahwa kalian mampu hidup sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” tutupnya, menyerukan penggunaan kesempatan kedua untuk membangun masa depan yang lebih baik. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button