Arfan Pastikan Pembangunan Infrastruktur Desa Pelawan – Tepaian Terap Diakomodir Pemprov
Korsa.id, Samarinda – Perjuangan warga Desa Pelawan dan Tepian Terap, Sangkulirang, Kutai Timur, membuahkan hasil manis.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (26/8/2025), aspirasi masyarakat agar pembangunan Jalan Jembatan Sungai Nibung–Simpang KM 46 Biatan menggunakan jalur eksisting (lama), bukan jalur baru, resmi diakomodasi.
Legislator Komisi III DPRD Kaltim, H. Arfan, S.E., M.Si., memimpin rapat dan memastikan suara warga menjadi prioritas utama.
H. Arfan membuka rapat dan menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus benar-benar berpihak pada rakyat. Ia menyampaikan kegelisahan warga.
Baca juga :Â Shabaruddin sebut Tak Hanya RS, Puskesmas di Sangkulirang juga Kekurangan Dokter
“Penting untuk memastikan bahwa pembangunan jalan ini benar-benar bermanfaat bagi warga di dua desa tersebut. Masyarakat telah menyampaikan keinginan mereka sejak awal agar jalur yang digunakan tetap pada jalur eksisting, bukan jalur baru,” ungkap Arfan.
Alasannya simpel, Jalur eksisting dinilai lebih strategis karena melintasi permukiman, menopang perekonomian lokal, dan tidak memerlukan pembebasan lahan yang rumit. Jika jalur baru dibangun, dampak ekonomi bagi masyarakat akan hilang.
Kabar baik datang dari perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Muhran. Setelah melakukan survei lapangan, PUPR menyatakan siap mengakomodasi permintaan warga!
Pihak PUPR menyebut jalur eksisting kini sedang diproses dalam tahap Detail Engineering Design (DED). Perubahan teknisnya pun minimal, hanya melibatkan sedikit pemotongan jalur sepanjang 2–3 km untuk pelurusan.
Baca juga :Â Bupati bersama Baznas Kutim Serahkan Santunan di Kecamatan Sangkulirang
Mendengar keputusan tersebut, H. Arfan mengungkapkan rasa syukur. “Alhamdulillah, harapan masyarakat dua desa telah diterima oleh PUPR. Jalan kampung itulah yang akan dibangun, sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Arfan penuh rasa syukur.
Satu hambatan besar pembangunan infrastruktur juga berhasil diatasi. H. Arfan memuji komitmen Camat Sangkulirang, Kepala Desa Tepian Terap, dan Kepala Desa Pelawan yang menjamin tidak akan ada tuntutan ganti rugi atas lahan maupun tanaman yang terdampak proyek.
“Seringkali pembangunan terhambat oleh klaim ganti rugi, tetapi kali ini sudah ada jaminan dari camat dan kepala desa. Ini langkah yang baik agar proyek bisa berjalan tanpa hambatan,” tegas Arfan.
Baca juga :Â Bupati Kutim Peletakan Bata Pertama Mesjid Jami Al Falah Sangkulirang
Rapat yang didukung penuh oleh anggota DPRD lainnya, seperti Jahidin dan Syarifatul Sya’diah, ini ditutup dengan kesimpulan kemenangan rakyat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama kepada Gubernur Kaltim, yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat. Dengan ini, pembangunan jalan Nibung–Pelawan bisa segera terealisasi demi kesejahteraan rakyat,” tutup Arfan. (Put/Qad-Adv)






