Tekan Angka ATS, Pemkab Kutim Wajibkan Perusahaan Terlibat dalam Pelaporan Anak Tidak Sekolah

Korsa.id, Sangatta – Upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin diperkuat dengan langkah strategis dari Pemerintah Kabupaten Kutim. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman resmi menyerahkan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) kepada seluruh pihak terkait pada acara yang berlangsung di Cafe Maloy, Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).
Penyerahan dokumen ini menjadi titik awal dari kerja kolaboratif dan terukur yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta yang beroperasi di Kutim.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa isu ATS tidak dapat ditangani pemerintah saja. Ia mendorong perusahaan untuk ikut bertanggung jawab memastikan anak-anak karyawan tidak terputus dari pendidikan.
“Masalah ini adalah pekerjaan bersama. Saya minta perusahaan di Kutim segera melaporkan jika ada anak karyawannya yang tidak sekolah, terutama yang masih usia produktif. Kita ingin memastikan setiap anak mendapat hak pendidikannya,” tegas Ardiansyah.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, Kepala DPPKB Achmad Junaidi, unsur Forkopimda, serta berbagai unsur ekosistem pendidikan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK sejalan dengan kebijakan pendidikan jangka panjang daerah, yaitu pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun sesuai arahan Bupati. Saat ini, Disdikbud sedang memfinalisasi draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wajib Belajar 13 Tahun, dengan pendampingan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Beberapa aspek, termasuk formulasi sanksi bagi warga yang menolak mengikuti program wajib belajar, masih dalam proses penyempurnaan.
Mulyono menekankan bahwa Kutim telah memiliki modal infrastruktur pendidikan yang kuat.
“Jumlah lembaga PAUD kita saat ini sekitar 380 hingga 400, jauh lebih banyak dibanding jumlah desa yang hanya 139. Ini menjadi bukti bahwa dasar pendidikan kita sudah cukup kokoh,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan capaian awal SITISEK yang menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu terakhir, jumlah ATS di Kutim berhasil ditekan hampir 3.000 anak.
“Kita sudah mulai bergerak, dan hasilnya cukup signifikan. Kutim menjadi satu-satunya daerah dengan penurunan ATS yang cukup besar,” ujar Mulyono dengan penuh optimisme.
Dengan sinergi lintas sektor, penguatan regulasi wajib belajar, dan strategi SITISEK yang terus diperdalam, target penyelesaian program dalam satu tahun sesuai permintaan Bupati diyakini dapat diwujudkan. Seluruh langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anak di Kutim memperoleh hak pendidikan secara utuh, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan SDM di masa mendatang.(Adv)





