DPRD Kutim

Pansus Pertanggungjawaban APBD 2022 Panggil BPKAD untuk Sinkronisasi Silpa

Korsa.id, Sangatta – Adanya perbedaan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dengan Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab Kutim), terkait Sisa Lebih Anggaran (Silpa) APBD Kutim 2022. Dimana, Pemkab Kutim menetapkan Silpa 2022 sebesar Rp1,5 triliun.

Namun menurut Anggota Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 DPRD Kutim Basti Sangga Langi. Hasil perhitungan Tim Pansus, Silpa tahun lalu mencapai angka Rp2,7 triliun. Dengan artian selisih Silpa perhitungan Pemkab Kutim dan DPRD sebesar Rp1,2 triliun.

Terhadap selisih ini, Pansus DPRD Kutim pun telah melakukan pemanggilan terhadap Inspektorat Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mensinkronkan data Silpa APBD 2022.

Namun dalam rapat kali ini, BPKAD Kutim tidak mengindahkan undangan DPRD Kutim. Sehingga dengan inisiatif Tim Pansus langsung mengadap ke Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman demi meminta kesediaan BPKAD Kutim hadir dalam rapat berikut.

“Kami tadi menghadap ke Bupati untuk meminta BPKAD hadir dalam rapat hari Senin (24/7/2023) depan. Rapat itu untuk memastikan Silpa anggaran kita, apakah betul Rp 1,5 atau lebih,” kata Basti Sangga Langi saat dihubungi rekan media, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga : BPKAD Ungkap Silpa Kutim Capai Rp1 T pada APBD 2022

Basti mengaku bahwa pihaknya membutuhkan penjelasan dari BPKAD terkait hal ini guna percepatan pembahasan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 menjadi Perda. Maka hal ini berdampak pada pembahasan APBD-P Kutim 2023.

“Silpa ini punya pengaruh besar terhadap APBD-P, jika lambat pembahasan Laporan Pelaksanaan APBD 2022, pembahasan APBD Perubahan juga ikut molor,” jelas Basti.

Basti mengatakan bahwa pihaknya berharap Pemkab Kutim khususnya BPKAD bersama dinas-dinas yang mendapat rekomendasi pengembalian dana ke kas daerah untuk bergerak cepat khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim. (Put/As – Adv)

Baca Juga

Back to top button