DPRD Kutim Kembali Pertanyakan Keterlambatan Pembangunan di Sejumlah OPD

Korsa.id, Sangatta – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar kembali mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) guna menyakan terkait keterlambatan terealisasinya anggaran dan percepatan pelaksanaan APBD tahun 2023.
Usai rapat tertutup, Bendahara Umum DPD Partai Golkar Kutim itu menyampaikan bahwa, pihaknya mempertanyakan kepada Dinas PUPR dan Dinas Perkim terkait kendala-kendala yang menyebabkan realisasi anggaran di dua dinas tersebut sangat lambat.
“Jadi yang kita tanyakan yaitu, kendala apa yang menyebkan sehingga lambangnya pekerjaan fisik di dua dinas tersebut,” sebut Asti Mazar.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, sebenarnya ada 3 dinas yang dipanggil. Yaitu Dinas PUPR, Perkim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Tetapi untuk di Disdikbud saat ini program telah berjalan, tetapi di dua dinas ini masih dalam proses.
“Yaitu proses dalam administrasi dan proses dalam pengecekan atau survei lokasi,” ungkapnya.
Pada rapat tersebut DPRD juga menanyakan apa yang menjadi kendala di dua dinas tersebut, dan ternyata dalam penyampaian mereka ini kendalanya terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang. Sehingga teknis di lapangan, administrasi dan sebagainya itu menjadi lamban.
Baca Juga : Arfan Soroti Minimnya Serapan Anggaran PUPR dan Perkim di 2023
Guna mempercepat pekerjaan, DPRD mengusulkan untuk menambah SDM di PUPR dan Perkim, sehingga bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan.
“Namun mereka menyampaikan bahwa jika ingin menjadi PPK itu ada prosedur atau tahapan yang harus dilalui, yaitu harus bersertifikasi,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dapat diambil kesimpulan jika Dinas PUPR dan Perkim berkomitmen akan melaksanakan dan merelaksasikan seluruh pekerjaan yang telah menjadi tupoksinya, dan saat ini semua sudah dalam proses. (Put/As-Adv)