DPRD Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap KUA PPAS 2024

Korsa.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan ke-3 tahun 2023. Dengan agenda Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan Kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Asti Mazar, diikuti 21 Anggota DPRD Kutim. Serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, unsur Forkopimda, Asisten Pemerintah Kabupaten Kutim Poniso Suryo, Kepala dan Perwakilan OPD.
Dalam penyampaiannya saat membuka, Ketua DPRD Joni mengatakan dalam rapat paripurna sebelumnya tentang Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, pemerintah menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapat dan Belanja (APBD) Kutim mencapai Rp8,1 triliun tahun depan.
Dengan anggaran ini, fokus program pembangunan pemerintah daerah adalah penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah.
Maka untuk mendukung program tersebut harus mempertimbangkan antar sasaran program kegiatan, program antar Organisasi Perangkat Daerah serta adanya keselarasan antara penyusunan program dan kegiatan.
“Program kegiatan pun kita harapkan harus bersentuhan dengan masyarakat dengan efektif dan efisien,” jelas Joni dihadapan seluruh peserta pada Senin (17/07/2023).
Selanjutnya ia memberikan kesempatan pada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum diantaranya, Fraksi Partai Golongan Karya (FPGK), Fraksi Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa (FNKB) dan Fraksi Nurani Amanat Persatuan (FNAP).
Baca Juga : NasDem Kutim Target 8 Kursi Pada Pileg 2024
Joni menyebutkan dalam rapat paripurna kali ini, salah satu Fraksi, yakni Fraksi NasDem tidak sempat mengikuti penyampaian pandangan umum terhadap Nota Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Ini karena Fraksi NasDem menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) partai sehingga hanya menyerahkan laporan pandangan umum partai pada Pimpinan DPRD”, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joni menyerahkan pandangan umum Fraksi NasDem kepada Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dengan disaksikan seluruh tamu undangan.
Kita serahkan semua pandangan umum fraksi ke pemerintah, besok kita akan mendengar bersama pendapatan dan jawaban pemerintah terhadap pandangan para fraksi. (Put/As-Adv)