Penajam Paser Utara

Ilegal Fishing Masih Mengintai di PPU, Dinas Perikanan Minta Warga Aktif Melapor

Korsa.id, Penajam — Indikasi adanya aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disebut masih terjadi. Dinas Perikanan PPU mengakui telah menerima sejumlah laporan dari nelayan, namun untuk penanganan lebih lanjut diperlukan bukti visual.

Plt. Kepala Bidang Layanan Penangkapan Ikan Dinas Perikanan PPU, Lomo Sabani menjelaskan hingga saat ini belum ada dokumen tertulis yang masuk ke pihaknya terkait pelanggaran illegal fishing. Namun, beberapa aduan langsung dari lapangan sudah diterima, terutama dari nelayan tradisional yang merasa terganggu dengan aktivitas kapal-kapal yang diduga tidak memiliki izin atau menggunakan alat tangkap terlarang.

“Secara resmi, laporan tertulis tentang illegal fishing memang belum ada masuk. Tapi laporan secara lisan, kami terima dari masyarakat nelayan. Ini tentu jadi perhatian kami,” ujar Lomo.

Lomo menekankan setiap laporan yang diterima, pihaknya langsung menginstruksikan warga atau nelayan yang melapor untuk mendokumentasikan kejadian tersebut—baik dalam bentuk foto maupun video—agar laporan dapat ditindaklanjuti secara administratif.

Ia menjelaskan bahwa meskipun Dinas Perikanan Kabupaten memiliki tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan awal, namun secara struktur, kewenangan penindakan berada di tingkat provinsi sesuai dengan pembagian tugas dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button