Atasi Persoalan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup PPU Kaji Pembangunan TPST

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serius mengelola permasalahan sampah mengingat peningkatan volume sampah semakin meningkat setiap tahun.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU, Safwana perlunya pengadaan sarana prasarana Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), untuk mengantisipasi penuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di daerah Buluminung.
“Kami perkirakan sekitar dua tahun lagi (penuh). Jadi kami mengupayakan membangun TPST,” ujarnya, ditemui belum lama ini.
Ia menyebut, usulan pembangunan TPST telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan akan dibangun melalui penganggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lewat pengusulan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami membangun program-program jangka panjang,” ulasnya.
Adapun TPST yang dibangun merupakan upaya antisipasi penuhnya TPA Sampah Buluminung zona dua.
TPA tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2010 dan zona dua telah difungsikan sejak 2019 lalu. Nantinya, TPST itulah yang akan dijadikan fasilitas penunjang sebagai tempat pemilahan sampah dan mengurai persoalan persampahan Benuo Taka agar lebih efisien.
“Kami membangun rencana induk pengelolaan sampah,” katanya.
Ia menyebut saat ini TPST tersebut telah dibuatkan Detail Engineering Design (DED) dan melakukan Feasibility Studi (FS) atau kajian yang dapat mendukung terwujudnya rencana induk pengelolaan sampah di Kabupaten PPU, tepatnya akan dibangun di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. (ir/yu/dr-adv)