Diskominfo KutimKesehatanKutai Timur

Dinkes Kutim Latih Seluruh Dokter di Faskes, untuk Tangani Penyakit Akibat Kerja

Korsa.id, Samarinda – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur melalui Program Kesehatan Kerja dan Olahraga, menyelenggarakan Pelatihan Tatalaksana Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi seluruh dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) se-Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2026, bertempat di Hotel Aston Samarinda, Jl. P. Hidayatullah, Samarinda, dengan total pembelajaran mencapai 36 JPL.

Pelatihan ini dihadiri oleh dokter-dokter dari berbagai fasyankes di Kutai Timur, serta menghadirkan narasumber berkompeten dari Kementerian Kesehatan RI, Bapelkes Provinsi, praktisi, akademisi, dan tenaga ahli di bidang Kesehatan Kerja.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur dr Yuawana Sri Kurniawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan masyarakat.

“Fasyankes adalah tempat kerja yang juga memiliki potensi bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, hingga psikososial. Melalui pelatihan ini, kita ingin memastikan setiap dokter memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mendeteksi, mendiagnosis, menatalaksana, hingga melaporkan penyakit akibat kerja secara tepat waktu dan sesuai standar,” ujarnya saat membuka kegiatan secara resmi.

Baca juga : Dinkes Kutim Kumpulkan Seluruh Pimpinan Fasilitas Kesehatan, Perkuat Jejaring Rujukan dan Peningkatan Mutu

Ditekankan pula bahwa rendahnya identifikasi dan pelaporan kasus PAK berdampak langsung pada terlambatnya upaya pencegahan serta terhambatnya pemenuhan hak pekerja atas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sejalan dengan Konsensus Tatalaksana PAK oleh IDI dan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019, diagnosis PAK harus dilakukan oleh dokter yang berkompeten. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas ini sangat mendesak untuk dilakukan.

Untuk diketahui, selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi :

  1. Kebijakan dan regulasi terkait penyakit akibat kerja
  2. Identifikasi bahaya dan faktor risiko di tempat kerja
  3. Diagnosis dan tatalaksana PAK
  4. Pemeriksaan penunjang dan interpretasi hasil
  5. Tata cara pelaporan dan pencatatan kasus PAK
  6. Upaya pencegahan dan pengendalian PAK
  7. Studi kasus serta diskusi interaktif

Lanjutnya lebih dalam, setiap peserta akan mendapatkan modul pelatihan, sertifikat resmi dari Kementerian Kesehatan melalui LMS, serta berkesempatan membangun jejaring dan berdiskusi langsung dengan para fasilitator dan narasumber ahli.

Baca juga : Kejar Target Eliminasi 2030, Kadinkes Kutim Dorong Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC

Selain itu juga, Dinkes Kutai Timur menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kesehatan merupakan agenda berkelanjutan. Pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan dokter yang tidak hanya mampu menangani pasien dengan lebih baik.

Tetapi juga lebih peka terhadap risiko kesehatan di lingkungan kerjanya sendiri sehingga tercipta lingkungan pelayanan yang lebih aman, sehat, dan bermutu bagi semua pihak.

‘Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kutai Timur pada khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya,” Harapnya. (Ek/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button