Dispar Kukar Fasilitasi HAKI Ekraf Kukar

Korsa.id, KUKAR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) menfasilitasi puluhan produk Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kukar untuk dapat memiliki Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka menjelaskan, upaya memfasilitasi HAKI ini bertujuan menjaring para pelaku Ekraf dan membantu mereka membangun ekosistem usaha di sektor ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara.
Mengingat, geliat industri kreatif di Kukar telah menghasilkan berbagai produk seperti film, music, fashion, hingga kuliner.
“Ada sekitar 10 sampai 20 produk hasil pelaku Ekraf yang akan kami fasilitasi HAKI-nya. Ini adalah bentuk melindungi hak cipta pemilik produk,” ujar David Haka, Jumat (22/3/2024).
Program fasilitasi HAKI ini dikatakan David, terus disosialisasikan kepada pelaku Ekraf di Kukar. Sehingga, pelaku usaha di sektor ini mengerti pentingnya HAKI dalam suatu produk yang bersifat karya.
Ia juga menjelaskan, HAKI berfungsi melindungi produk pelaku Ekraf dengan hak cipta yang memberikan perlindungan secara hukum. Dispar Kukar juga berkolaborasi dengan Kemenkumham Kanwil Provinsi Kaltim dalam mensosialisasikan program tersebut.
“Semoga fasilitasi HAKI ini dapat bermanfaat bagi pelaku ekraf di Kukar. Karena apabila produk sudah memiliki HAKI pastinya hak cipta mereka sudah terlindungi secara hukum. Produk tersebut tidak boleh ditiru maupun diperjualbelikan tanpa seizin pemilik produk atau karya yang dihasilkan,” pungkasnya.(Put/Nt/As-Adv)