Diskominfo KutimHukum & KriminalPendidikan

Pelajar SMAN 1 Sangatta Selatan Juara Duta Pelajar Sadar Hukum

Korsa.id, Sangatta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melanjutkan agenda pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023. Pada Senin (21/08/2023) kesempatan pelajar Kutai Timur (Kutim) yang mengikuti pemilihan tersebut.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim dilaksanakan di Hotel Royal Victoria Sangatta Jalan AW. Sjahrani, Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, dimulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh 10 tim pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur. Dimana masing-masing tim terdiri dari satu pelajar putra dan putri.

Menurut keterangan Ristu Darmawan selaku Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim, sebelumnya para peserta se Kabupaten Kutai Timur mengajukan karya tulis inovatif, yang dalam penyusunannya telah dibimbing guru dan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kutai Timur, melalui Bidang Intelijen.

“Selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Upnews.id.

Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim ini dibuka langsung oleh Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim, dan dihadiri oleh I Ketut Puriata selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, untuk Wilayah II Kabupaten Kutai Timur-Bontang. Selain itu ada pula para juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.

Dalam sambutan Ristu Darmawan, menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, harus dikembangkan potensinya kearah yang positif. Salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum, yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum. Yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini, Kejati Kaltim berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.

Pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023, SMAN 1 Sangatta Selatan yang diwakili oleh Bryan Fitur Ayani dan Evelyn Novelina keluar sebagai juara.

Karya tulis keduanya yakni, Pemanfaatan Situs Game Wordwall untuk Mencegah Tindakan Bullying di SMAN 1 Sangatta Selatan.

Juara dua diraih oleh Atikah Rahma Dita dan Huakbar Priyanto Putra dari SMAN 1 Rantau Pulung. Sedangkan peringkat ke-3 menjadi milik SMAN 1 Sangatta Utara yang diwakili oleh Robiyul Al Izhak dan Nur Fauziah Sahlan.

Untuk para juara, Kejati Kaltim memberikan uang pembinaan Rp4,5 juta untuk juara I, Rp3,5 juta untuk juara II dan Rp2,5 juta untuk juara III.

Selanjutnya, para juara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Timur akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. (Put/As-Adv)

Back to top button