Pemkab Kukar Susun Rencana Kawasan Transmigrasi

korsa.id TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar menyusun Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT). Rencana itu akan dilakukan di dua kecamatan Kota Bangun dan Tabang.
Ditemui Minggu (5/11/2023) Plt Kadisnakertrans Kukar, M Hatta menjelaskan, Penyusunan ini tujuan, agar rencana pembangunan transmigrasi memiliki keterkaitan fungsional.
“Selain itu, penyusunan RKT ini sebagai motor penggerak pembangunan daerah, untuk
meningkatkan daya saing daerah, yang
perkembangannya cukup lambat,” jelasnya.
RKT nantinya berisi kebijakan pembangunan daerah, luas deleniasi kawasan transmigrasi, rencana struktur kawasan transmigrasi, serta arahan penataan persebaran penduduk dan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja berada di kecamatan Kota Bangun dan Tabang, yaitu beberapa desa yang diindikasi berpotensi sebagai kawasan transmigrasi.
“Kita mengikuti ketentuan Nasional terdiri dari muatan RKT, ketentuan teknis muatan serta prosedur penyusunan RKT,” tuturnya.
Harapan dari kebijakan pengembangan kawasan transmigrasi ini adalah pemantapan kawasan dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, pengembangan optimalisasi kawasan pertanian dan perkebunan, pengembangan pariwisata alam dan wawasan budaya lingkungan hingga terbangunnya pusat kegiatan baru berdasarkan fungsinya.
“Wilayah RKT Kota Bangun mencakup perencanaan seluruh wilayah administrasi Kota Bangun, seluas 8973,7 kilometer persegi yang terdiri dari 21 Desa,” sebutnya.
Dirinya menyebut, sistem pusat permukiman terbagi dua hal, yaitu sistem wilayah dan sistem internal perkotaan.
Kawasan transmigrasi dibentuk beberapa Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) atas beberapa Satuan Pemukiman (SP) dengan daya tampung 300-500 Kepala Keluarga.
Terkait untuk Tabang, desa yang memiliki jumlah rata-rata penduduk relatif banyak yang berpotensi dapat mempengaruhi dukungan rencana pengembangan transmigrasi. Yakni di lima desa, Gunung Sari, Muara Ritan, Ritan Baru, Sidomulyo dan Tukung Ritan.
“Berdasarkan hasil analisis tahun 2020, rencana area pembangunan pemukiman transmigrasi di Tabang tersebar di 12 Desa,” pungkasnya. (adv)