Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Dorong Keterbukaan Informasi Publik dengan Tingkatkan Kapasitas PPID

Korsa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meciptakan Keterbukaan Informasi Publik yang baik kepada masyarakat.

Salah satunya yakni dengan meningkatkan kapasitas anggota Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kukar. Dengan menggelar Rapat Koordinasi di Hotel Harris, Samarinda, Rabu (06/03/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Kukar, Surya Admaja, menerangkan dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah disahkan pada tahun 2008 pihaknya berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik.

Dengan cara terus meningkatkan kapasitas seluruh anggota PPID, agar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dapat menghasilkan informasi yang benar, cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga : Diskominfo Kukar Anggarkan Rp 4,9 Miliar untuk Bangun Tower 4G di Delapan Desa

“Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab memberikan informasi melalui PPID pelaksana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan,” ujar pria yang didapuk sebagai moderator dalam acara tersebut.

Selain itu, Pihaknya juga berharap kegiatan ini dapat mendorong kerjasama yang semakin solid antar PPID di Pemkab Kukar. Dengan begitu cita-cita Pemkab pun dapat terwujud.

“hal ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara PPID kabupaten dengan PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Kukar, ” harapannya.

Baca Juga : Kadis Kominfo Staper Kutim Buka Bintek Bandwith

Untuk diketahui dalama Rapat Kordinasi itu dihadiri seluru dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar sebagai PPID Pelaksana, menghadirkan narasumber PPID Kota Samarinda yang kerap meraih penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik, baik di tingkat provinsi bahkan nasional.

Narasumber PPID Kota Samarinda, Murhansyah menyampaikan materi bertema penguatan pengelolaan pada PPID Pelaksana. Sedangkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir memaparkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. (*/Put/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button