Jalan Poros Muara Bengkal-Ancalong Diguyur Rp89 M

Korsa.id, Muara Ancalong – Setelah melaksanakan ground breaking proyek multiyears (tahun jamak) program pembangunan peningkatan Jalan Ngayau-Senambah-Mulupan beberapa waktu yang lalu. Di waktu yang sama, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman juga melaksanakan kegiatan serupa di tempat berbeda. Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim Muhammad Muhir, orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut memulakan progran pembangunan peningkatan Jalan Ngayau-Kilometer 1 Kecamatan Muara Ancalong.
Prosesi ground breaking dilakukan dengan menuangkan campuran semen ke titik nol program tersebut. Saat menuangkan adonan semen ke titik nol program infrastruktur tersebut, Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim Muhammad Muhir, para Kabid di instansi tersebut, Camat Muara Ancalong Harus Al Rasyid, serta kontraktor yang mengerjakan proyek dimaksud.
Kadis PUPR Kutim Muhammad Muhir menjelaskan, pada periode tahun anggaran Jamak 2023-2024 dilaksanakan program ini guna memperlancar pelayanan transportasi jalan kolektor primer yang menghubungkan Kecamatan Muara Bengkal dengan Muara Ancalong.
“Berperan sebagai jalan penghubung yang strategis untuk mobilisasi penduduk dan barang dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi. Maka dengan Kegiatan Peningkatan Jalan Ngayau-Senambah-Malupan (MY) diharapkan akan memberikan berbagai manfaat. Untuk menunjang sasaran pembanguan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Serta mempermudah akses antar desa,” jelasnya.
Lebih teknis disampaikan oleh Muhir, dasar dari kegiatan pembangunan ini adalah Nota Kesepakatan antara Bupati Kutim dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Nomor : B-98/260/ADPEM/XI/2022. Nomor : B-910/404/DEWAN-PS/XI/2022 Tanggal 30 November 2022. Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas PUPR Kutim Nomor: 818/490.01/DPUPR-KT/SK.MY/II/2023 Tanggal : 02 Februari 2023.
Data teknis total panjang ruas kurang lebih 10.500 meter. Panjang penanganan 9 meter. Lebar badan jalan awal adalah 5 meter, pelebaran 1 meter dan lebar badan jalan akhir 6 meter. Nantinya produk akhir jalan yakni perkerasan kaku atau Rigid Pavement dengan tebal 25 cm.
Program ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yaitu PT Ratu Karya dengan Nomor Kontrak 600.050/641/KTRK/FIS.NGY-KM1/DPPUPR-BMVII/2023 Tanggal 13 Juli 2023. Dengan nilai kontrak Rp 85.549.467.000 dan diawasi oleh konsultan pengawas PT Hatana.
Baca Juga : Proyek MYC di Muara Bengkal Telah Berjalan
“Skema alokasi penganggaran dalam tiga tahap. Satu, tahun 2023 (APBD) murni Rp24 milliar. Dua, tahun 2023 (APBD) perubahan Rp31 milliar, tiga, tahun 2024, (APBD) murni Rp33,9 milliar. Jumlah pagi anggaran Rp89.9 milliar, dengan pembiayaan konsultan pengawas,” jelas Muhir merincikan.
Muhir menambahkan, perlahan namun pasti, progres pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh Pemkab Kutim. Program pembangunan tersebut dilaksanakan demi mendukung pusat pemerintahan dan menunjang pengembangan akses dari atau ke suatu wilayah kabupaten.
Melalui Dinas PUPR Bidang Bina Marga yang bertanggung jawab dalam pembenahan dan peningkatan prasarana jalan. Untuk menunjang kelancaran arus lalu-lintas. Sesuai dengan peran dan fungsi klas jalan menurut standar Bina Marga. (*/Nt/As)