BeritaKutai Timur

Wujudkan Tata Kelola Digital Terpadu, Pemkab Kutim Kolaborasi dengan FMIPA UNY

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat langkah menuju transformasi digital daerah. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper), Pemkab Kutim resmi menggandeng Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta (FMIPA UNY) dalam penyusunan Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan pembahasan awal kerja sama tersebut digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (3/11/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan perwakilan dari PLN, Telkom, Telkomsel, serta Indosat.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Kutim dalam memadukan kapasitas akademik dan kebutuhan praktis pemerintahan guna mewujudkan pembangunan digital yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan ilmiah berbasis data, masterplan ini diharapkan menjadi dokumen perencanaan jangka panjang yang memandu pembangunan infrastruktur digital di seluruh wilayah Kutim.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan masterplan tersebut merupakan pondasi utama dalam mendukung implementasi 50 program prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, khususnya di bidang transformasi digital.

“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan, baik yang bersifat digital maupun konvensional, dapat saling terintegrasi. Melalui kolaborasi dengan FMIPA UNY, kami berharap rancangan masterplan ini memiliki basis ilmiah yang kuat dan mampu menjawab tantangan digitalisasi daerah dalam jangka panjang,” ujar Ronny.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan masterplan TIK bukan hanya sekadar penyusunan dokumen, melainkan akan menjadi alat kendali kebijakan yang dapat memastikan setiap program, proyek, dan belanja TIK di lingkungan Pemkab Kutim memiliki arah yang jelas, ukuran keberhasilan yang terukur, serta dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin mengubah paradigma kerja dari berbasis proyek menjadi berbasis sistem dan hasil. Dengan begitu, seluruh pembangunan infrastruktur digital dapat dievaluasi secara objektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Kutim Perkuat Ketahanan Digital Melalui Sosialisasi Keamanan Informasi

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah Diskominfo Staper yang telah menggandeng pihak akademisi dalam proses penyusunan masterplan. Ia menilai kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri telekomunikasi merupakan langkah tepat untuk memastikan arah pembangunan digital Kutim berjalan secara sistematis dan berkesinambungan.

“Kerja sama dengan FMIPA UNY ini sangat strategis. Pemerintah daerah memerlukan panduan ilmiah dan terukur agar arah pembangunan digital Kutim tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan selaras dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Mahyunadi.

Ia menambahkan, keberadaan Masterplan TIK akan menjadi instrumen penting dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis data, sekaligus mendorong percepatan terwujudnya visi ‘Kutim Hebat, Desa Hebat, Kota Hebat’ yang sejalan dengan misi besar menuju Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.

“Kegiatan seperti ini idealnya dilakukan sejak awal agar dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan tahun 2026. Namun saya berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi acuan bersama dan mempercepat pemerataan digitalisasi di seluruh wilayah Kutim,” tegasnya.

Masterplan TIK Kutim nantinya akan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pembangunan jaringan infrastruktur digital, penguatan sistem data dan keamanan informasi, hingga penataan tata kelola layanan digital publik yang terintegrasi. Dokumen ini juga diharapkan menjadi dasar kebijakan dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan anggaran secara efektif.

Dalam konteks yang lebih luas, penyusunan masterplan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pemanfaatan teknologi informasi. Transformasi digital diharapkan tidak hanya berfokus pada penyediaan perangkat teknologi, tetapi juga pada perubahan paradigma kerja birokrasi agar lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan digital Kutim benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat. Tujuannya agar digitalisasi tidak hanya menjadi simbol modernisasi, tetapi juga jembatan bagi pemerataan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan merata hingga ke pelosok desa,” pungkas Ronny.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk menjadikan Masterplan Infrastruktur TIK sebagai dokumen acuan utama pembangunan digital daerah. Dengan dukungan akademisi dari FMIPA UNY serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, Kutim optimistis mampu mempercepat terwujudnya pemerintahan berbasis digital yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.

FGD ini menjadi tonggak awal bagi lahirnya perencanaan digital yang visioner di Kutai Timur sekaligus bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan industri merupakan kunci dalam membangun masa depan daerah yang cerdas, terhubung, dan berdaya saing tinggi.(Adv)

Baca Juga

Back to top button