Ratusan Relawan MBG Kutai Timur Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
Korsa.id, Sangatta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kutai Timur (Kutim) resmi menjalin kerja sama strategis dengan empat yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait jaminan kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang bertugas dalam operasional layanan gizi tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menjamin hak kesehatan masyarakat secara terintegrasi.
Fokus utama perlindungan ini diberikan kepada tenaga kerja yang terlibat dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terdapat sebanyak 640 relawan yang bernaung di bawah empat yayasan berbeda yang kini telah resmi masuk dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keempat yayasan tersebut yakni,Ā Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari,Ā Yayasan Swara Mandiri Ummat,Ā Yayasan Cerdas Pangan Nusantara.
Baca juga :Ā DPRD Kaltim Kawal Terlaksananya Program Jospol dan MBG di Paser
Kepesertaan para relawan ini dijadwalkan mulai berlaku aktif pada 1 Juni 2026. Selain memberikan perlindungan medis bagi individu, pendaftaran kolektif ini juga mencakup anggota keluarga relawan agar seluruh ekosistem keluarga mereka terlindungi dalam pelayanan kesehatan kelas tiga.
Untuk meringankan beban para pejuang gizi, skema pembayaran iuran menggunakan sistem subsidi silang antara Pemerintah dan pihak Yayasan. Dimana total Iuran ditetapkan sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan untuk kelas tiga.
Dengan adanya subsidi ini, relawan diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan tanpa terbebani biaya kesehatan mandiri.
Baca juga :Pemkab PPU Alokasikan Rp35,2 Miliar Untuk BPJS Kesehatan
Kerja sama ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Kutim sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Perlindungan ini dipandang sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial yang inklusif bagi pekerja sektor nonformal.
Pemerintah daerah berharap model kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan yayasan pengelola ini dapat menjadi percontohan bagi sektor lain di Kabupaten Kutai Timur.
Hal ini bertujuan agar semakin banyak tenaga kerja yang mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Put/As)






