Harga Beras di Kutim Terkoreksi Turun, Disperindag Dorong Penerapan HET Daerah

Korsa.id, Sangatta – Setelah sempat melambung di atas ambang batas, harga beras di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mengalami penurunan. Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan memastikan kondisi pasar berangsur stabil seiring dengan penegakan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan secara terpadu.
Kepala Disdag Kutim, Nora, menjelaskan bahwa penurunan harga tersebut terpantau setelah pihaknya bersama tim dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polda, dan Polres Kutim melakukan pemantauan langsung ke sejumlah agen serta pedagang beras di lapangan.
“Pada awal pemantauan, hampir semua pedagang menjual di atas HET, yakni Rp15.400 per kilogram. Namun dari hasil sidak terakhir, sebagian besar sudah menyesuaikan harga di bawah HET,” terang Nora, Senin (10/11/2025).
Ia menilai, tren penurunan ini merupakan sinyal positif setelah sebelumnya banyak pedagang menerima teguran atas pelanggaran harga jual. Meski begitu, penyesuaian harga belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan keuntungan bagi pelaku usaha.
“Ada pedagang yang menurunkan harga hanya untuk menghabiskan stok lama. Setelah stok lama habis, mereka masih mempertimbangkan untuk mengambil pasokan baru karena margin keuntungannya semakin tipis,” tambahnya.
Baca Juga: Disperindag Kukar Siapkan Sebanyak 560 Tabung Gas LPG 3 Kg Dalam Rangka Mendukung GPM
Lebih lanjut, Nora mengungkapkan bahwa kebijakan HET nasional yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil Kutai Timur. Dengan wilayah yang luas dan tantangan distribusi yang cukup berat, diperlukan kebijakan harga yang lebih adaptif di tingkat daerah.
“Kita berharap nantinya ada penetapan HET kabupaten, sehingga harga yang berlaku bisa lebih realistis dan tetap melindungi pedagang maupun konsumen,” ujarnya.
Disdag Kutim pun berkomitmen terus memantau perkembangan harga bahan pokok secara rutin, guna memastikan stabilitas pasar dan menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
“Yang terpenting, harga tetap wajar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Ini bukan hanya soal angka di pasar, tapi juga soal ketenangan warga dalam memenuhi kebutuhan pokok,” pungkasnya.(Adv)






