BeritaKutai TimurPendidikan

Manasik Haji Akbar Jadi Momentum Bupati Kutim Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

Korsa.id, Sangatta – Suasana khidmat dan meriah menyelimuti Masjid Agung Al-Faruq Sangatta pada Rabu (5/11/2025), saat ribuan anak usia dini dari berbagai Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) se-Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan mengikuti Manasik Haji Akbar.

Mengusung tema “Dengan Manasik Haji Kita Tanam Karakter dan Nilai-nilai Islami Sejak Dini,” kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, didampingi Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, serta perwakilan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa edukasi keagamaan sejak usia dini merupakan bagian penting dari pembentukan karakter dan spiritualitas anak. Ia menyebut kegiatan manasik haji tidak hanya bermanfaat bagi peserta didik, tetapi juga menjadi pengingat bagi orang tua dan tenaga pendidik tentang makna rukun Islam kelima.

“Pengenalan ibadah haji sejak dini sesungguhnya juga menjadi edukasi untuk kita semua, para guru dan orang tua, tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai Islam dan keteladanan sejak kecil,” ujar Ardiansyah.

Bupati turut mengapresiasi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kutim atas terselenggaranya kegiatan yang dinilainya berperan besar dalam memperkuat pendidikan karakter anak. Ia berharap, pengalaman spiritual melalui manasik haji ini akan membekas di hati anak-anak dan menjadi bekal moral di masa depan.

Baca Juga: Asisten I Setkab Kukar Buka Manasik Haji Massal Tahun 2025, 524 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

Tidak hanya berbicara soal pendidikan agama, dalam kesempatan tersebut Bupati Ardiansyah juga mencanangkan kembali program strategis “Wajib Belajar 13 Tahun” sebuah kebijakan yang memastikan pendidikan gratis bagi seluruh anak Kutim mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat.

“Kami ingin memastikan pendidikan tidak lagi dimulai dari SD. Semua anak usia PAUD harus mendapat layanan pendidikan. Jika ada anak yang belum sekolah, pemerintah akan turun langsung memverifikasi dan memastikan alasannya,” tegas Ardiansyah.

Ia menambahkan, seluruh kebutuhan dasar peserta didik telah ditanggung oleh Pemkab Kutim, mulai dari biaya pendidikan, seragam, buku, hingga sepatu sekolah. Karena itu, tidak ada lagi alasan bagi orang tua untuk menunda pendidikan anak-anaknya.

“Sekolah sudah gratis. Seragam, buku, bahkan sepatu disediakan. Jadi sekarang tinggal kesadaran dan komitmen orang tua yang perlu dibangun,” ujarnya menekankan.

Melalui program Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Harapannya, tidak ada lagi anak di Kutai Timur yang tertinggal dari hak dasarnya untuk memperoleh pendidikan layak sejak usia dini.(Adv)

Baca Juga

Back to top button