Ketua DPRD Pimpin Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Kaltim
Korsa.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Senin (28/7/2025), dengan agenda utama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar), menyampaikan urgensi pembahasan Ranperda ini.
Dimana Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim memiliki peran krusial dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga : Tingkatkan kesejahteraan pegawai Kutim, Tunjangan Penghasilan akan Naik tahun 2025
“Dengan demikian, pembahasan Ranperda yang dilakukan Badan Anggaran memiliki peran sentral dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa APBD digunakan untuk kepentingan terbaik masyarakat,” jelas Suriansyah dari podium.
Banggar telah mencermati laporan keuangan Pemprov Kaltim, termasuk realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan laporan keuangan BUMD yang telah diaudit BPK.
“laporan keuangan Pemerintah Provinsi sebagaimana tersebut di atas, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah.” tambahnya.
Tim Banggar juga mendorong Pemprov Kaltim untuk melakukan inovasi dalam upaya menggali potensi pendapatan, diantaranya melalui kerja sama pemanfaatan asset milik daerah, pengembangan bidang usaha dan permodalan BUMD untuk mengelola potensi sumber daya alam Kaltim.
Baca juga : Fraksi Demokrat : Kita harus Pastikan BUMD Bekerja Optimal
Salah satu potensi pendaptan yang belum tergali yakni mengelola alur Sungai Mahakam. Dimana DPRD meminta Sungai Mahakam bukan hanya sebagai alur pelayaran sungai saja tetapi juga mengelola potensi yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian Kaltim.
Banggar juga mengingatkan, kesuksesan menyerap anggaran bila tidak diiringi perencanaan yang tepat dengan kualitas belanja yang menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Maka dapat dipastikan menghambat pemenuhan pelayanan dasar dan tidak berpengaruh signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. (Put/Qad-Adv)






