Muara Kaman Luncurkan Layanan Jemput Bola untuk Masyarakat Desa Terpencil

Korsa.id, Tenggarong – Kecamatan Muara Kaman di Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program inovatif bernama “Pelayanan Jemput Bola”. Program ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat yang tinggal di desa-desa terpencil di wilayah kecamatan tersebut.
Camat Muara Kaman, Barliang, menjelaskan bahwa program ini dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah kecamatan dan jarak yang jauh antara desa dan pusat kecamatan.
Ia mencontohkan Desa Kupang Baru, di mana masyarakatnya membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, sekitar Rp2 juta, untuk mencapai kantor kecamatan karena harus menyeberangi sungai dengan perahu.
“Program ini hadir untuk memudahkan layanan dan meringankan beban masyarakat tidak mampu yang tersebar di 20 desa di seluruh kecamatan,” ujar Barliang.
Melalui program ini, berbagai layanan publik seperti pengurusan dokumen kependudukan (KTP, KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan Surat Tanah, akan diantarkan langsung kepada warga oleh petugas kecamatan.
“Dokumen yang diantar langsung meliputi KTP, KK, SKTM, dan Surat Tanah. Pengantaran dokumen publik dilakukan dengan berbagai cara, bisa dititipkan ke Pemerintah Desa sebagai narahubung, atau bisa juga diantarkan langsung ke warga,” jelas Barliang.
Petugas kecamatan juga akan memanfaatkan momen pulang kerja mereka untuk mengantarkan dokumen kepada warga yang tinggal di jalur yang sama.
“Jika ada staf Kecamatan yang pulang kerja dan kebetulan melewati beberapa rumah warga yang satu jalur, maka dokumennya akan diantarkan langsung ke warga,” ujarnya.
Kecamatan Muara Kaman juga menyadari bahwa di beberapa wilayah, sinyal internet terkadang mengalami gangguan. Dalam situasi ini, warga diminta untuk pulang terlebih dahulu dan dokumennya akan diantarkan oleh petugas kecamatan di lain waktu.
“Jadi, bagi warga yang berurusan di kantor Camat dan mengalami kendala internet, daripada harus menunggu lama, sebaiknya warga pulang dulu dan dokumennya akan kami yang antar. Hal ini untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal,” tutup Barliang. (*/Put/As-Adv)