Warga Adat Wehea Jaga Kelestarian Hutan

Korsa.id. Sangatta – Anggota DPRD Kutim Siang Geah menuturkan komitmen masyarakat adat Wehea untuk terus menjaga dan melestarikan hutan dengan luas 38.000 hektare masih terjaga hingga saat ini. Hal itu disampaiknya saat ia diundang televisi nasional, CNN Indonesia, terkait sinergi pengelolaan hutan untuk Indonesia.
“Bahkan kami ada tim Petuk Mohoi (PM) atau orang yang bertugas untuk berpatroli di sana. Tujuannya guna memastikan tidak ada aktivitas yang bisa merusak hutan. Salah satunya perambahan kayu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Petuk Mohoi sendiri sambung politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, berdasarkan keputusan hukum adat yang mengikat bagi seluruh masyarakat adat Wehea, memiliki kewajiban untuk terus menjaga kelestarian hutan adat mereka.
“Dan kalau ada yang berani mengganggu pasti akan kena hukum denda adat. Semua [engelolaan hutan sacara adat saya ceritakan saat tampil di televisi tersebut,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga ditanya terkait harapan ke depan hutan adat tersebut. Anggota Komisi A DPRD Kutim Bidang Pemerintahan ini akan terus menjaga kelestarian hutan adat Wehea sesuai dengan aturan tata ruang yang diatur oleh pemerintah.
Salah satunya yang sudah tampil di televisi nasional dan memiliki rating cukup bagus adalah anggota DPRD Kutim Siang Geah. Pada 17 Juni lalu, putra dari kecamatan Muara Wahau ini tampil bersama sejumlah tokoh nasional berbicara terkait hukum adat dan lingkungan.
Ditemui di ruang kerjanya, pria asli Kecamatan Muara Wahau ini menyebut, bagaimana upaya pemanfaatan hutan agar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, khusus bagi masyarakat adat Wehea. Menurutnya, hutan merupakan lumbung kehidupan atau dalam bahasa lokal disebut Pea Plai.
“Hutan merupakan sumber makanan, obat-obatan, air dan udara yang tidak bisa dihitung dengan nilai tertentu, ” ujarnya.(NT/adv)