DPRD Kutim Ajak Masyarakat Waspada dan Ikut Serta Memerangi Narkotika

korsa.id Sangatta – Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terus meningkat, membuat kekhawatiran sejumlah pihak. Baik dari masyarakat maupun dari Legislatif.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Yan, guna mengatasi hal tersebut ia mengajak masyarakat Kutim ikut berpartisipasi memerangi peredaran narkoba ini.
“Mulai sekarang, kita harus waspada dan bersatu padu bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Hal ini bukan lagi tanggung jawab pemerintah, namun kita bersama,” ujarnya. Rabu (24/05/2023).
Diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Kaltim menempati rangking pertama dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Presentase penyebaran narkotika di wilayah Kaltim terus mengalami peningkatan signifikan.
Terdapat 1.407 kasus dengan 1.733 tersangka yang tercatat dalam data BNNP Kaltim. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga : Polsek Muara Bengkal Gagalkan Peredaran 5 Ribu Obat Keras
Terkait hal tersebut, banyak masyarakat yang mengeluh dan mengkhawatir. Untuk itu, peran orangtua sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkoba. Agar anak-anak dan generasi penerus tidak terpengaruh terhadap barang haram tersebut.
“Saya mengajak kepada seluruh orangtua dan elemen masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di daerah ini. Melihat tren kasusnya makin naik, kita harus bersama-sama melawannya,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kutim itu.
Dikatakan, pergaulan lingkungan juga harus diwaspadai oleh orangtua. Jangan sampai anak-anak salah dalam bergaul, agar tidak terjurumus terhadap hal-hal negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Guna memerangi peredaran narkoba, perlu kesadaran semua pihak agar ikut terlibat secara langsung pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Ek/As-adv)