DPRD Kutim

DPRD Dengarkan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi Terhadap KUA PPAS 2023

Korsa.id, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Joni, pimpin Rapat Paripurna ke-23 tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas pandangan umum fraksi di saksikan langsung Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II Arfan, serta dihadir dan ditanda tangani 22 orang anggota dewan. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda tersebut di pusatkan di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi Kawasan pusat Perkantoran, Jl.A.w. Syahrani II. Senin ( 07/08/2023 ).

Sebelum memasuki sesi penyampaian tanggapan pemerintah, Ketua DPRD kutim Joni menyampaikan bahwa pada rapat Paripurna sebelumnya, fraksi-fraksi telah menyampaikan tanggapannya atas nota penjelasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

”Dari apa yang telah di sampaikan, terdapat beberapa pendapat dan koreksi yang harus menjadi pertimbangan agar mengoptimalkan peningkatan sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, lebih sensitive, lebih terperinci hingga anggaran yang dirancang dapat terserap dengan maksimal,” sebut Ketua DPRD.

Baca Juga : DPRD Kutim Bersama Pemkab Kutim Telah Sepakati APBD 2023.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyampaikan, agar angota DPRD Kutim yang tergabung dalam badan anggaran bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan proses pembahasan di setiap aspek yang mengalami perubahan dapat terlihat.

”karena kedepannya tentu akan menjadi dasar bagi Kabupaten Kutai Timur untun menjadi Peraturan Daerah (Perda)”, ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar semua pihak dapat mempersiapkan peraturan kebijakan daerah yang bersinergi termasuk penguatan dan ketahanan ekonomi masyarakat. (Put/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button