BeritaDiskominfo KutimKutai Timur

Harli Tegaskan Hak Pegawai Tak Terdampak Kebijakan Efisiensi

Korsa.id, Sangatta – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara menyeluruh oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Perkebunan memastikan bahwa hak-hak dasar pegawai tetap berada pada posisi aman dan tidak ikut terdampak. Kepastian ini menjadi angin segar bagi ratusan pegawai yang sebelumnya sempat khawatir terhadap potensi pengurangan pendapatan akibat penyesuaian anggaran di berbagai sektor.

Kepala Bidang Umum Disbun Kutim, Harli, menjelaskan bahwa gaji pegawai merupakan komponen belanja wajib yang bersifat normatif sehingga tidak bisa dipangkas atau dialihkan meskipun dinas harus melakukan penyusuaian pada program operasional. “Gaji itu sifatnya normatif, jadi tidak terdampak. Meski anggaran dipangkas, bagian ini tidak bisa diganggu,” ujarnya, Kamis (20/11/2025). Hal tersebut menjadi landasan bahwa seluruh aparatur tetap memperoleh hak pendapatan bulanan secara penuh.

Selain gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga dipastikan masih berjalan normal hingga akhir tahun. Harli menuturkan bahwa hingga kini belum ada kebijakan resmi yang mengubah besaran TPP, sehingga seluruh pegawai masih menerima sesuai ketentuan yang berlaku. “TPP masih berjalan normal. Kalau pun ada penyesuaian, kemungkinan berlaku tahun depan setelah anggaran final,” terangnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa sejumlah program dinas di bidang operasional mengalami pengurangan, bahkan beberapa di antaranya ditunda pelaksanaannya. Program yang tertunda tersebut meliputi pengadaan kendaraan operasional dan penyegaran perangkat komputer yang sebenarnya sudah masuk dalam rencana kerja tahun ini.

Meski demikian, Harli menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak mengurangi komitmen Disbun Kutim dalam memberikan layanan publik. “Kami tetap bekerja optimal dengan anggaran yang ada. Yang terpenting, hak pegawai tetap dipenuhi,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga

Back to top button