Bupati Serahkan Program Air Bersih ke 249 KK

Korsa.id, KONGBENG- 249 Kepala Keluarga (KK) menerima program hibah air minum perkotaan dari APBN Tahun 2022. Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman menyerahkan secara simboli bagi Masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kecamatan Kongbeng, Rabu (1/3/2023). Jumlah tersebut terbagi 229 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Muara Wahau dan 20 KK di Kongbeng.
Penyerahan bertepatan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dua kecamatan, yakni Kongbeng dan Muara Wahau. disaksikan Wabup H Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim H Joni dan unsur legislatif. Direktur Perumdam TTB Kutim Suparjan, Camat Sangkulirang Rahmad, unsur Muspika, para kades serta undangan lainnya.
“Sebanyak 229 sambungan terpasang di empat desa Kecamatan Muara Wahau, masing-masing di desa Muara Wahau, Wanasari, Wahau Baru serta Karya Bhakti,” sebut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim Suparjan.
Sedangkan di Kecamatan Kongbeng 20 sambungan terpasang di Desa Miau Baru. Penyerahan manfaat program melalui Perumdam TTB Kutim kali ini menjadi bagian upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Yakni air bersih yang memang terus dilakukan oleh Pemkab Kutim. Wujud sinergi antara program Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
Program yang berpihak pada masyarakat kecil ini sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Masyarakat dimudahkan mendapatkan penyambungan instalasi. Selain biayanya murah, program ini mendorong supaya masyarakat yang masuk kategori berpenghasilan rendah bisa mendapatkan peningkatan dari sisi perekonomian rumah tangga.
“Diharapkan, melalui program sinergi pemenuhan air bersih masyarakat ini, dalam waktu yang tak lama warga tak lagi kesulitan mendapatkan air bersih,” harapnya.
Selama tiga tahun berjalan, hampir 5800 kepala keluarga (KK) merasakan manfaatnya. Namun khusus untuk program tahun 2022 yang diserahkan awal tahun ini jumlahnya mencapai 1.565 sambungan. Meliputi 14 kecamatan se-Kutim. Kategori warga penerima manfaat, ditentukan mengikuti buku pedoman dari Kementerian PUPR RI. Antara lain warga yang rumah berdaya listrik tidak lebih daripada 1300 watt dan memang belum pernah menerima program hibah air minum dari mana pun.
“Untuk verifikasinya, pihak Perumdam TTB Kutim melibatkan Ketua RT, Pemerintah Desa, Kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten. Setelah itu barulah kami (Perumdam TTB Kutim) mengusulkan ke (Pemerintah) Pusat,” ujar Parjan, sapaan karib Suparjan.
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar berupa air bersih masih menjadi fokus utama pembangunan Pemkab Kutim. Tentunya dalam hal ini melalui Perumdam TTB Kutim selaku sektor terdepan. Bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten.
“Semoga program dari Pusat maupun daerah terus meningkat. Sehingga kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kutim bisa terpenuhi secara bertahap,” harap Bupati. (Adv)